Soal Riau Petroleum, DPRD Riau: Tambah-tambah Itu Mudah, Bagi-bagi yang Sulit

Blok-Rokan-PT-CPI.jpg
(SKK Migas)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Riau, Syamsurizal, mengatakan hingga kini belum ada data pasti berapa jumlah reservoir minyak yang berada di 5 daerah masuk dalam areal Blok Rokan.

Dampaknya, belum ada kesepakatan pembagian di antara kelima daerah tersebut serta Provinsi Riau. Kelima daerah itu antara lain Kabupaten Rokan Hulu, Kampar, Rokan Hilir, Bengkalis dan Siak.

"Pemetaan dan pembagian reservoir di lima kabupaten terhampar Blok Rokan itu merupakan titik awal pengajuan Participating Interest (PI) 10 persen ke SKK Migas," jelas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Rokan Hulu ini, Rabu (25/8/2021).

Ia menjelaskan, pemberian PI ini awalnya harus berdasarkan persetujuan antar-kelima kabupaten. SKK Migas tidak melayani PI jika belum ada kesepakatan berapa jumlah reservoir yang ada di lima daerah tersebut.

Justru, tutur Syamsurizal, ia heran dengan pembahasan PI 10 Persen akan dikelola BUMD perminyakan, PT Riau Petroleum dianggap terlalu maju. Pasalnya syarat mendasar pengajuan PI malah belum selesai.

"Kami bingung, hingga kini belum mendengar ada kontrak konsultan. Apapun kita bicarakan tentang Blok Rokan, tentang PI, awal kerjanya itu harus bisa menentukan reservoir minyak yang di bawah bumi ini. Karena itu dimiliki beberapa daerah," ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.


Terkait hal ini, Syamsurizal mengatakan, belum mendengar konsultan dan BUMD apa yang ditunjuk untuk menghitung itu. Padahal hal ini juga memerlukan waktu tak sebentar.

"Dulu Blok Siak dihitung oleh BUMD Riau. Itu lama sekali perhitungannya. Membuat kesepakatannya juga ikut lama," ungkapnya.

Ia menyebut, kesepakatan lima kabupaten yakni Rohil, Rohul, Siak, Kampar, dan Bengkalis ditambah dua kota penyokong, Dumai dan Pekanbaru, menjadi tugas tak mudah.

"Di atas dunia ini membagi itu susah, kalau menambah mudah. Apa sudah ada keikhlasan membagi reservoir antar kabupaten?" tanya mantan ASN Pemprov Riau tersebut.

Soal penghitungan ini, jelasnya, merupakan persoalan teknis dipimpin Dinas ESDM. Setelah selesai, barulah DPRD dan Gubernur bisa bergerak.

"Kalau pembagiannya sudah jelas baru kita panggil BUMD-nya. Itu dasar utamanya. Setelah itu baru menyurati SKK Migas, Kementerian, baru dia berjalan," pungkasnya.

Blok Rokan menghampar di lima kabupaten di Riau dengan luasan sekitar 6,453 km2. Dari luasan tersebut, terdapat 10 lapangan utama.

Lapangan utama itu antara lain Minas, Duri, Bangko, Bekasap, Balam South, Kotabatak, Petani, Pematang, Petapahan, Pager.