RIAU ONLINE, KAMPAR - Seorang oknum diduga honorer di Pengadilan Agama terjaring dalam pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi yang dilaksanakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Oknum berinisial AF itu diamankan bersama 13 orang lainnya sebuah kafe di Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin, 20 Juli 2026. Diduga, mereka tengah berpesta narkoba.
Hingga kini, BNNP Riau masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan untuk mengungkap peran serta asal-usul narkotika yang diduga digunakan saat pesta tersebut.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Riau, Kombes Pol Ali Machfud, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia mengatakan proses penyelidikan masih terus berjalan sehingga belum semua informasi dapat disampaikan kepada publik.
"Benar, saat ini masih didalami untuk pengembangan serta asal-usul barang (narkoba)," ujar Kombes Pol Ali Machfud kepada RiauOnline.
Menurut Ali, penyidik masih fokus menggali keterangan dari AF dan pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah kasus tersebut hanya sebatas penyalahgunaan narkotika atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap.
Selain itu, petugas juga tengah menelusuri dari mana narkotika tersebut diperoleh serta siapa pemasoknya. BNNP Riau tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan kasus apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.
"Terkait sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan, semuanya masih dalam proses penyelidikan. Kami belum bisa menyimpulkan karena masih dilakukan pendalaman," kata Ali.
Ia menegaskan, BNNP Riau berkomitmen menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika tanpa memandang profesi atau latar belakang pelaku.
Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik akan melakukan serangkaian pemeriksaan, termasuk tes laboratorium terhadap barang bukti dan hasil asesmen terhadap para terduga yang diamankan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pengadilan Agama terkait status AF maupun langkah yang akan diambil menyusul penangkapan tersebut.
BNNP Riau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
Menurut BNN, kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius di Provinsi Riau.

