RIAU ONLINE, PEKANBARU - Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (FH UNILAK) menandatangani Nota Kesepakatan (MoA) dengan Pengadilan Tinggi Riau melalui pembukaan kelas kerja sama bagi ASN di lingkungan Peradilan Tinggi dalam program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL, dan lain lain yang bertempat di FH Unilak, Jumat, 28 Agustus 2026.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Dekan Fakultas Hukum Unilak Prof Dr Fahmi SH MH dengan Sekretaris PT Riau T. Yudianto Syafei Narim, S.IP., S.H., M.M. yang disaksikan ymulia ketua Pengadilan Tinggi Riau Dr. Hj. Diah Sulastri Dewi, S.H., M.H, dengan tujuan untuk memperkuat Tri Dharma Perguruan Tinggi
Dalam kesempatan tersebut, Prof Fahmi menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara dunia akademis dan Pengadilan Tinggi Riau.
"Kami berharap program ini dapat terlaksana tahun ini. Tahun lalu kita telah sukses melaksanakan seminar nasional bersama. Tahun ini kita naikkan bentuk kerjasama ke program pendidikan formal bagi ASN, para hakim yang berada di lingkup Pengadilan Tinggi,” tuturnya.
Dikatakannya, UNILAK sendiri berdiri sejak tahun 1982 dan untuk Fakultas Hukum telah melahirkan lebih dari 8.000 alumni hukum yang berkiprah di berbagai lembaga di Riau dan nasional.
Dalam momentum yang sama, Fahmi menyampaikan Unilak telah memiliki juga Program Magister Hukum, Doktor Ilmu Hukum (S3) yang tahun ini telah terpenuhi kuota mahasiswanya.
“Serta saat ini telah berdiri Program Magister Kenotariatan juga sudah lebih dulu hadir di UNILAK sebagai satu-satunya di Riau,” ujarnya.
Dijelaskan Fahmi, ruang lingkup kerja sama dengan Pengadilan Tinggi Riau tidak hanya terbatas pada pendidikan.
“Ke depan, para hakim dan pejabat di lingkungan PT Riau akan dilibatkan sebagai narasumber dalam Program Pendidikan Khusus Profesi Advokat atau PKPA FH UNILAK,” ungkap Fahmi.
Selain itu, Fahmi mengungkapkan, akan digelar kuliah umum dan program praktisi mengajar yang diisi langsung oleh pimpinan dan hakim dari Pengadilan Tinggi Riau. Hal ini diharapkan mampu menjembatani teori di kampus dengan praktik peradilan di lapangan.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Riau atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Kolaborasi ini penting untuk mencetak aparatur peradilan dan praktisi hukum yang berintegritas serta memahami dinamika hukum di daerah,” imbuh Fahmi.
Melalui program RPL, para ASN PT dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan tugas negara, sehingga produktivitas lembaga tetap terjaga. Serta dapat menyelesaikan pendidikan Hukum S1 dan S2 dengan lebih cepat.
“Program RPL ini merupakan pengakuan pengalaman kerja atau kompetensi yang dimiliki seseorang ke dalam mata kuliah sehingga calon mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Riau, Diah Sulastri Dewi menyambut baik terlaksana kerjasama ini, dan siap mewujudkan dalam bentuk kegiatan yang telah disepakati.
Kerja sama ini meliputi beberapa poin penting yaitu peningkatan kapasitas sdm, kedua program magang mahasiswa, bantuan hukum bagi masyarakat, dll.
"Di lingkup wilayah Pengadilan Tinggi Riau saat ini telah banyak alumni Unilak yang berkiprah dan juga sedang menempuh pendidikan di Unilak,” ujar Diah.
Turut hadir dalam penandatanganan kerjasama, Wakil Ketua Pengadilan, Hakim Tinggi Ad Hoc, Panitera, Sekretaris Pengadilan Tinggi. Dari Unilak hadir Kepala Urusan Internasional dan Kerjasama assoc Profesor Dr Nurfaisal, Wakil Dekan I FH Dr Azani, Dr Andrizal, Dr Robert Libra, Dr dr Susan dan lain lain.
Dengan sejarah panjang, jaringan alumni yang kuat, serta dukungan langsung dari lembaga peradilan, FH UNILAK mengajak putra-putri terbaik Riau untuk bergabung. Bagi masyarakat yang bercita-cita menjadi ahli hukum, jaksa, hakim, advokat, maupun notaris, FH UNILAK kini menjadi pilihan utama.

