Pengeroyokan 24 Orang di Rohul Terungkap, 9 Pelaku Mengaku Dibayar

Pengeroyokan-24-Orang-di-Rohul-Terungkap-9-Pelaku-Mengaku-Dibayar.jpg
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor saat memberi keterangan pada Jumat, 4 September 2026. (Rahmadi Dwi Putra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memburu pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik aksi pengeroyokan dan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Rooy Noor, mengatakan pihaknya telah memeriksa sedikitnya 17 orang saksi. Dari hasil penyelidikan sementara, polisi juga telah mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat langsung.

“Sejauh ini sudah sembilan orang kami amankan. Masing-masing memiliki peran berbeda dalam kejadian ini,” ujar Rooy, Jumat, 4 September 2026.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat aksi, di antaranya senjata tajam, senapan angin, dan pistol jenis softgun.

Peristiwa itu melibatkan 24 orang korban. Saat kejadian, para korban diketahui berada di kawasan perkebunan sawit untuk melakukan pengamanan.

Namun, situasi berubah ketika sekelompok orang datang dalam jumlah besar menggunakan kendaraan. Mereka kemudian melakukan penyerangan terhadap para korban.

Untuk membedakan kelompoknya, para pelaku disebut menggunakan pita yang dipasang di lengan. Pita tersebut menjadi penanda agar para pelaku tidak salah sasaran ketika melakukan aksi kekerasan.

“Mereka menggunakan pita sebagai penanda agar sesama pelaku tidak keliru saat melakukan penyerangan,” jelas Rooy.



Selain melakukan penganiayaan, kelompok tersebut juga diduga merampas sejumlah barang milik korban.

Yang mengejutkan, sembilan pelaku yang telah diamankan disebut tidak melakukan aksi tersebut secara cuma-cuma. Mereka diduga mendapat bayaran untuk menjalankan penyerangan.

“Para pelaku menerima bayaran sebesar Rp300 ribu per orang untuk menjalankan aksi tersebut,” ungkapnya.

Polisi juga menemukan adanya pihak yang berperan sebagai koordinator penerima dana. Uang tersebut kemudian diduga dibagikan kepada para pelaku yang menjalankan aksi di lapangan.

Setelah penyerangan, sebagian korban bahkan sempat dibawa keluar dari kawasan perkebunan oleh para pelaku.

Polda Riau menduga aksi kekerasan tersebut berkaitan dengan konflik pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di Afdeling 19 dan 21. Total luas lahan yang menjadi sumber konflik mencapai sekitar 2.000 hektare.

Kawasan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 1.015 masyarakat.

Konflik bermula dari persoalan status lahan yang sebelumnya disita oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pada 2025 karena dinilai berada dalam kawasan hutan.

Selanjutnya, pengelolaan lahan tersebut diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Di sisi lain, sebagian masyarakat mengklaim lahan tersebut merupakan milik mereka. Masyarakat menyebut memiliki dokumen kepemilikan dan sebelumnya mengelola lahan melalui Koperasi Karya Bakti yang bekerja sama dengan pihak perusahaan.

Perbedaan klaim atas penguasaan dan pengelolaan lahan tersebut kemudian memicu ketegangan hingga berujung pada aksi kekerasan.

Polda Riau masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Polisi juga mendalami aliran dana yang digunakan untuk membayar para pelaku.

Tak hanya itu, penyidik memburu pihak yang diduga memberikan perintah atau menjadi aktor utama di balik aksi tersebut.

“Untuk pihak yang menyuruh atau aktor utama di balik kejadian ini masih kami dalami. Kami pastikan akan diusut hingga tuntas,” tegas Rooy.