RIAU ONLINE, PEKANBARU – Penerapan sistem Desil dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) mulai menuai persoalan di Kota Pekanbaru. Sejumlah warga yang mengaku tidak mampu justru kehilangan hak menerima bansos maupun bantuan pendidikan setelah data kesejahteraan mereka tidak masuk dalam kategori penerima.
Keluhan tersebut disebut semakin sering diterima anggota DPRD Pekanbaru. Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru, Tekad Abidin, mengatakan hampir setiap hari dirinya menerima laporan masyarakat yang mengaku tidak lagi mendapatkan bantuan pemerintah.
"Saya hampir setiap hari dapat laporan dari masyarakat bahwa mereka tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk apapun, dan juga ada yang sudah pernah mendapatkan bantuan sosial tiba-tiba tidak menerima bantuan sosial lagi," kata Tekad, Jumat 4 September 2026.
Tekad menjelaskan, saat ini pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) sebagai basis penyaluran berbagai program bantuan. Dalam skema tersebut, masyarakat yang masuk Desil 1 hingga Desil 4 menjadi kelompok yang diprioritaskan untuk mendapatkan bansos.
"Oleh karena itu, silakan cek desil masing-masing. Jika memang tergolong keluarga tidak mampu dan Desilnya berada di 1 sampai 4, insyaallah akan dapat bantuan sosial," ujarnya.
Namun, persoalan muncul ketika warga yang secara kondisi ekonomi tergolong tidak mampu justru tercatat di luar Desil 1 sampai 4. Menurut Tekad, kondisi tersebut perlu segera diperbaiki karena dapat berdampak pada akses masyarakat terhadap berbagai program pemerintah.
Ia meminta warga yang merasa tidak mampu tetapi tidak mendapatkan bansos untuk tidak tinggal diam. Masyarakat dapat mengajukan perubahan data secara mandiri apabila data Desil yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Tekad mengingatkan, kesalahan data tidak hanya berpotensi membuat warga kehilangan bansos. Lebih jauh, masyarakat juga dapat kehilangan akses terhadap sejumlah program pemerintah lainnya, termasuk bantuan pendidikan dan layanan kesehatan.
"Kalau memang tidak berada di Desil 1 sampai 4, silakan lakukan permohonan perubahan data. Untuk melakukan permohonan perubahan data ini bisa melalui aplikasi Cek Bansos, website Cek Bansos, atau juga bisa mendatangi kantor kelurahan terdekat," jelasnya.
Tak hanya meminta masyarakat memperbaiki data secara mandiri, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru juga membuka ruang bagi warga yang membutuhkan pendampingan.
"Dan kami juga dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Pekanbaru siap membantu. Silakan datang ke kantor DPRD Pekanbaru, Fraksi PDI Perjuangan setiap hari Senin. Kami akan membantu mengusulkan perubahan data," tegas Tekad.
Desil merupakan pengelompokan masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Masing-masing kelompok mencakup sekitar 10 persen penduduk, mulai dari kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.
Dalam sistem tersebut, Desil 1 merupakan kelompok 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau kategori sangat miskin. Desil 2 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan kedua atau kategori miskin.
Sementara Desil 3 merupakan kelompok hampir miskin dan Desil 4 masuk kategori rentan miskin.
Sedangkan Desil 5 hingga Desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan menengah hingga paling tinggi. Kelompok tersebut bukan menjadi sasaran utama sejumlah program bansos reguler.
Data Desil digunakan pemerintah sebagai salah satu dasar menentukan sasaran berbagai program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang umumnya diprioritaskan bagi masyarakat pada Desil 1 hingga Desil 4.
Selain bansos, data tersebut juga dapat digunakan dalam menentukan kelayakan masyarakat untuk mendapatkan sejumlah program subsidi dan bantuan pemerintah, termasuk subsidi energi serta bantuan pendidikan.
Tekad meminta masyarakat Pekanbaru tidak mengabaikan data Desil yang tercatat atas nama mereka. Menurutnya, memastikan data sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya menjadi penting agar masyarakat yang memang membutuhkan tidak justru terlewat dari berbagai program bantuan pemerintah.

