Penertiban BBM Ilegal Diperketat demi Genjot Pendapatan Daerah Riau

Sekretaris-Daerah-Sekda-Provinsi-Riau-Syahrial-Abdi.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menjalin sinergi bersama Forkopimda untuk menertibkan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, saat rapat terpadu Satuan Tugas Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (OPAD) di lingkungan Pemprov Riau, di Kantor Gubernur Riau Kamis, 3 September 2026. 

Ia menjelaskan, penertiban BBM ilegal ini untuk menjaga agar penerimaan daerah tidak terganggu. Melalui Polda Riau, selain praktik distribusi BBM ilegal, wajib pungut (Wapu) yang menjadi pemasok dan asal usul BBM juga akan ditelusuri. 

"Kemudian BPKP akan melakukan audit terhadap Wapu, melakukan penyesuaian data, dan menemukan gap, mana yang miss yang menjadi potensi pendapatan daerah," ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut juga dibahas sejumlah informasi dan data yang berkaitan dengan potensi penerimaan daerah, selain dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).



Pembahasan lainnya seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), terutama terkait regulasi yang menjadi dasar pemerintah daerah dalam menyusun standar operasional prosedur (SOP). 

Pemprov mengevaluasi bahwa masih ada ketidakcukupan regulasi dari pemerintah pusat yang menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan optimalisasi penerimaan secara maksimal.

Forkopimda Riau akan bersama-sama mengumpulkan perusahaan dan pelaku usaha untuk mengikuti forum diskusi serta paparan mengenai kondisi dan potensi pendapatan daerah di Riau.

Dalam forum tersebut, dunia usaha juga akan diberikan pemahaman mengenai kontribusi pajak yang semestinya masuk ke daerah dan pentingnya kontribusi tersebut bagi perputaran ekonomi Riau.

"Bagi dunia usaha yang patuh, kami berterima kasih, tetapi bagi yang masih bermain-main dengan celah, hari ini celahnya semakin sempit," pungkasnya.