Kapolda Riau Dua Kali Paparkan Data Karhutla Berbeda dengan BPBDPK, Mana yang Benar?

Kapolda-Riau-Sebut-513-Plang-Peringatan-Sudah-Terpasang-Karhutla-Riau-Tetap-Membara.jpg
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan (Defri Candra/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pemaparan data kebakaran hutan dan lahan (karhutla) oleh dua pejabat di Provinsi Riau menjadi tanda tanya bagi masyarakat.

Perbedaan data dan pernyataan antara Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) sungguh sangat timpang.

Setidaknya, terdapat dua momentum ketika perbedaan informasi terkait kondisi Karhutla Riau tersebut muncul ke publik.

Perbedaan pertama berkaitan dengan kesimpulan apakah kondisi Karhutla Riau pada 2026 mengalami penurunan atau justru peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara perbedaan kedua menyangkut angka luas lahan yang terdampak Karhutla, dengan selisih mencapai lebih dari 2.000 hektare.

Perbedaan data tersebut menjadi perhatian karena disampaikan oleh dua institusi yang sama-sama memiliki peran penting dalam penanganan bencana Karhutla di Riau.

Kapolda Sebut Karhutla Menurun, BPBDPK Laporkan Meningkat

Perbedaan pertama terlihat ketika persoalan Karhutla Riau disampaikan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Riau, M Edy Afrizal, dalam laporannya kepada Presiden pada Senin, 24 Agustus 2026, justru menyebut kondisi Karhutla di Riau mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Edy secara tegas mengatakan peningkatan tersebut dipengaruhi oleh fenomena El Nino yang cukup kuat.

"Untuk kondisi di Riau memang di tahun 2026 terjadi peningkatan. Ini dipicu oleh fenomena El Nino yang sangat kuat sehingga jika dibandingkan dengan tahun 2025 ada peningkatan karhutla," ujar Edy Afrizal saat menyampaikan laporan kepada Prabowo, Senin, 24 Agustus 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan ketika Presiden Prabowo melakukan kunjungan ke Riau untuk melihat langsung kondisi penanganan Karhutla dan dampak yang ditimbulkan.

Artinya, berdasarkan laporan BPBDPK Riau kepada Presiden, persoalan Karhutla pada 2026 tidak menunjukkan penurunan dibandingkan 2025. Sebaliknya, pemerintah daerah menyatakan terjadi peningkatan.

Namun, pernyataan berbeda sebelumnya disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan.

Saat meninjau lokasi Karhutla bersama Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Sabtu, 22 Agustus 2026, Herry menyebut secara umum kondisi Karhutla di Riau mengalami penurunan.

"Secara umum kondisi Karhutla di Riau mengalami penurunan. Namun, masih terdapat satu lokasi yang menjadi perhatian, yakni kebakaran di Desa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan," ujar Herry kepada Prabowo.



Pernyataan tersebut disampaikan di tengah kondisi Karhutla yang masih terjadi di sejumlah wilayah Riau.

Herry memang tidak menampik adanya titik Karhutla yang membutuhkan penanganan serius. Salah satunya berada di Desa Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.

Di kawasan tersebut, kebakaran bahkan telah berlangsung selama lebih dari tiga pekan dan menghanguskan ratusan hektare lahan.

"Di Kerumutan itu ada 280 sekian hektare yang terbakar dan hasil kolaborasi kami dengan TNI, dibantu oleh Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api, dan semua stakeholder terkait," jelas Herry.

Menurut Kapolda, karakteristik lahan gambut menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman.

Api tidak hanya berada di permukaan, tetapi dapat menjalar dan bertahan di bawah permukaan tanah. Kondisi tersebut membuat api yang sebelumnya terlihat padam berpotensi kembali muncul.

Karena itu, menurut Herry, penanganan di kawasan gambut membutuhkan proses pendinginan serta pemantauan secara terus-menerus, termasuk dengan dukungan operasi udara.

Perbedaan pernyataan antara Kapolda dan BPBDPK tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai indikator atau basis data yang digunakan masing-masing pihak dalam menyimpulkan kondisi Karhutla Riau pada 2026.

Perbedaan data kembali muncul beberapa hari kemudian. Dalam pemaparannya saat upacara kenaikan pangkat personel di Mapolda Riau, Rabu, 2 September 2026, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyebut luas lahan yang terdampak Karhutla di Riau mencapai 16.545 hektare.

Angka tersebut juga ditampilkan Herry melalui akun media sosial pribadinya dalam unggahan mengenai kondisi Karhutla Riau.

Namun, angka yang disampaikan Kapolda kembali berbeda dengan data akumulasi yang disampaikan Pemerintah Provinsi Riau melalui BPBDPK.

Berdasarkan data akumulasi sejak awal tahun, luas lahan yang terbakar di Riau tercatat mencapai 18.582,90 hektare. Dengan demikian, terdapat selisih sekitar 2.037,90 hektare antara angka yang disampaikan Kapolda dengan data BPBDPK Riau.

Selisih tersebut bukan angka kecil. Jika angka 18.582,90 hektare yang digunakan sebagai pembanding, maka luas lahan yang disebut Kapolda lebih rendah sekitar dua ribu hektare dibandingkan data akumulasi BPBDPK Riau.

Data BPBDPK tersebut sebelumnya juga telah diberitakan sejumlah media, termasuk Media Indonesia dan ANTARA, serta media lokal di Riau.

Mengapa Bisa Berbeda?

Perbedaan angka maupun kesimpulan tersebut tentu dapat terjadi apabila masing-masing institusi menggunakan periode pencatatan, metode penghitungan, kategori lahan, atau sumber data yang berbeda.

Namun, persoalannya menjadi penting ketika data tersebut disampaikan kepada publik dalam situasi Karhutla masih berlangsung. Sebab, bagi masyarakat, angka bukan sekadar statistik.

Angka tersebut menggambarkan seberapa luas lahan yang terbakar, seberapa besar ancaman bencana, serta bagaimana pemerintah menilai tingkat keberhasilan penanganan Karhutla.

Apalagi pada saat yang sama, sejumlah wilayah Riau masih menghadapi dampak asap.

Sebelumnya, sejumlah sekolah di Kabupaten Pelalawan bahkan sempat menghentikan kegiatan belajar tatap muka akibat kondisi udara yang terdampak kabut asap. Di Pekanbaru, pembelajaran jarak jauh juga diberlakukan di tengah memburuknya kualitas udara.

Kondisi tersebut membuat pernyataan bahwa Karhutla secara umum menurun menjadi berhadapan dengan realitas yang dirasakan masyarakat di lapangan.

Dua Data, Satu Persoalan

Jika kedua momentum tersebut disandingkan, terdapat dua perbedaan yang mencolok. Pertama, Kapolda Riau menyebut kondisi Karhutla secara umum mengalami penurunan, sementara Kepala Pelaksana BPBD Riau menyampaikan kepada Presiden bahwa Karhutla pada 2026 justru mengalami peningkatan dibandingkan 2025.

Kedua, ketika berbicara mengenai luas lahan yang terdampak, Kapolda menyebut angka 16.545 hektare, sedangkan data BPBDPK Riau mencatat 18.582,90 hektare. Selisih luas tersebut mencapai sekitar 2.037,90 hektare. 

Dua perbedaan tersebut membuat publik patut mendapatkan penjelasan mengenai dasar penghitungan masing-masing data.

Terlebih, Karhutla merupakan persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor. Kepolisian, pemerintah daerah, BPBD, TNI, Manggala Agni, masyarakat, hingga kementerian terkait terlibat dalam penanganannya.

Karena itu, keseragaman data menjadi penting agar publik memperoleh gambaran yang sama mengenai kondisi sebenarnya.

Perbedaan angka bukan semata soal siapa yang benar dan siapa yang salah. Yang jauh lebih penting adalah memastikan data yang digunakan pemerintah memiliki dasar yang jelas, periode pencatatan yang sama, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.