Kapolda Herry Heryawan dan Raja Juli Kompak Soal “Selisih 2.000”

kapolda-halangi-pertanyaan-wartawan.jpg
Momen Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menghentikan pertanyaan wartawan kepada Menhut Raja Juli Antoni, terkait selisih uang dalam amplop diduga dari Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby. (Tangkapan layar/Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ada kesamaan angka yang kembali menjadi sorotan publik di tengah polemik Karhutla Riau dan isu selisih uang dalam perkara yang menyeret nama Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby. Kali ini, angka yang menjadi perhatian adalah 2.000.

Jika dalam perkara yang dikaitkan dengan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni muncul dugaan selisih 2.000 dolar Singapura (SGD) dalam sebuah amplop, maka dalam persoalan data kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau muncul selisih sekitar 2.037 hektare.

Dua persoalan berbeda. Dua konteks yang juga berbeda. Namun, angka yang muncul hampir sama-sama berada di kisaran 2.000. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan dan menjadi sorotan publik.

Dalam perkara yang berkaitan dengan Raja Juli Antoni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menduga adanya perbedaan nominal uang dalam amplop yang dikaitkan dengan Suhardiman Amby.

Informasi yang beredar menyebutkan amplop tersebut diduga berisi SGD14.000. Namun, uang yang kemudian disebut disita KPK berjumlah SGD12.000. Dengan demikian, terdapat selisih SGD2.000.

Persoalan tersebut kembali mencuat ketika Raja Juli berada di Riau. Saat itu, awak media mencoba meminta penjelasan mengenai isu selisih uang tersebut. Namun, Raja Juli tidak memberikan jawaban atas pertanyaan wartawan.

Momen tersebut justru menjadi perhatian setelah Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, yang berada di lokasi, terlihat menghentikan pertanyaan awak media.

"Soal isu 2.000 dolar, Pak,” tanya wartawan.

Herry kemudian merespons singkat.

“Udah, udah, udah ya,” ujar Herry dalam momen yang kemudian beredar di media sosial.



Momen tersebut menjadi sorotan karena pertanyaan wartawan berkaitan dengan isu yang sebelumnya telah muncul dalam pemberitaan mengenai dugaan perbedaan nominal uang tersebut. Namun, cerita mengenai angka “2.000” tidak berhenti di sana.

Di sisi lain, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan juga menjadi sorotan dalam persoalan berbeda, yakni mengenai data luas Karhutla di Provinsi Riau. Dalam pemaparannya pada 2 September 2026, Herry menyebut luas lahan yang terdampak Karhutla di Riau mencapai 16.545 hektare.

Angka tersebut kemudian dibandingkan dengan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Riau. Berdasarkan data BPBD Riau yang dipublikasikan pada 3 September 2026, total luas Karhutla di Riau sejak 1 Januari 2026 mencapai 18.582,90 hektare.

Kepala BPBD Riau M Edy Afrizal menyebut angka tersebut merupakan akumulasi Karhutla di seluruh wilayah Riau. BPBD juga mencatat terdapat 12.677 hotspot dan 618 fire spot sepanjang 2026.

Jika angka 16.545 hektare yang disampaikan Kapolda dibandingkan dengan angka 18.582,90 hektare milik BPBD, maka terdapat perbedaan sekitar: 18.582,90 - 16.545 = 2.037,90 hektare. Artinya, terdapat selisih hampir 2.038 hektare.

Angka tersebut tentu jauh berbeda satuannya dengan uang dalam mata uang dolar Singapura. Yang satu berbicara mengenai nominal uang, sementara yang lain berbicara mengenai luasan lahan.

Namun, kesamaan angka di kisaran 2.000 inilah yang menarik perhatian.

Jika pada isu Raja Juli muncul pertanyaan mengenai selisih SGD2.000, maka pada data Karhutla yang disampaikan Herry Heryawan muncul selisih sekitar 2.037 hektare.

Fenomena ini kemudian melahirkan pertanyaan yang cukup sederhana tetapi menarik.

Mengapa dalam dua persoalan berbeda yang melibatkan dua pejabat tersebut sama-sama muncul angka selisih sekitar 2.000?

Tentu saja, kesamaan angka tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya hubungan antara kedua persoalan.

Isu amplop dan data Karhutla merupakan dua perkara yang berbeda, dengan sumber data, konteks, serta satuan pengukuran yang berbeda pula.

Terlebih, data Karhutla merupakan informasi yang sangat penting dalam melihat kondisi kebakaran hutan dan lahan di Riau.

Perbedaan data bukan sekadar persoalan angka. Data tersebut dapat memengaruhi cara publik memahami seberapa luas sebenarnya lahan yang terbakar, bagaimana tingkat kedaruratan Karhutla, serta bagaimana keberhasilan penanganan kebakaran dinilai.

Sementara itu, BPBD Riau mencatat Bengkalis menjadi daerah dengan luasan Karhutla terbesar, yakni 8.454,40 hektare, disusul Pelalawan 6.640,99 hektare dan Indragiri Hilir 1.034,02 hektare.

Dengan angka total mencapai 18.582,90 hektare, persoalan akurasi dan sinkronisasi data menjadi penting untuk dijelaskan kepada masyarakat.

Apalagi sebelumnya pemerintah dan aparat penegak hukum terus menyampaikan komitmen untuk menangani Karhutla serta Herry ingin mengubah stigma bahwa Riau merupakan daerah penghasil asap.