RIAU ONLINE, ROHUL - Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau telah mengambil alih penanganan perkara dugaan Penganiayaan kepada warga Rohul yang sebelumnya dilaporkan ke Polsek Tambusai Utara.
Hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 17 orang saksi dan mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi penyerangan tersebut.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Riau, AKBP Roy Noor, mengatakan pengambilalihan perkara dilakukan untuk mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa, termasuk mencari pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik penyerangan.
"Dari laporan tersebut sudah diambil alih oleh Polda Riau, dalam hal ini Subdit 3 Direktorat Kriminal Umum," ujar AKBP Roy saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat, 4 September 2026.
Menurutnya, dari proses penyidikan sementara, sebanyak sembilan orang telah diamankan. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Barang bukti itu di antaranya senjata tajam, senapan angin, serta pistol softgun berbentuk pistol.
Saat ditanyai tentang keterlibatan pihak perusahaan dari PT Agrinas, AKBP Roy mengaku masih menyelidikinya.
"Masih kita dalami dan selidiki," Jelasnya.
Namun, polisi memastikan penyidikan belum berhenti pada sembilan orang tersebut.
Polda Riau bersama jajaran Polres masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang turut terlibat dalam aksi penyerangan.
Roy mengungkapkan, dalam perkara tersebut terdapat 24 orang korban. Peristiwa bermula ketika para korban berada di lokasi yang disebut berkaitan dengan persoalan lahan. Menurut keterangan para korban, mereka berada di lokasi untuk melakukan pengamanan.
Situasi kemudian berubah ketika datang sekelompok orang yang diduga melakukan penyerangan. Kelompok tersebut disebut menggunakan pita yang dipasang pada lengan kanan dan kiri.
Para pelaku kemudian diduga melakukan penganiayaan sekaligus mengambil barang-barang pribadi milik para korban.
"Rombongan pelaku menggunakan tanda berupa pita di lengan kanan dan kiri, kemudian menganiaya dan menyita seluruh barang-barang pribadi milik korban," kata Roy.
Penggunaan pita tersebut juga menjadi salah satu bagian yang didalami penyidik.
Dari keterangan sementara para tersangka, pita tersebut diduga digunakan sebagai tanda bahwa seseorang merupakan bagian dari kelompok mereka.
Dengan tanda tersebut, kelompok yang melakukan aksi di lapangan dapat mengenali sesama anggota dan menghindari kesalahan sasaran.
Fakta lain yang terungkap dalam pemeriksaan sementara adalah adanya dugaan pembayaran kepada para pelaku.
Roy mengatakan, berdasarkan keterangan dari sembilan orang yang telah diamankan, mereka diduga memperoleh bayaran sekitar Rp300 ribu per orang.
"Rata-rata dibayar Rp300 ribu per kepala, dari keterangan sementara sembilan orang," ungkapnya.
Polisi juga menemukan dugaan adanya sistem pembagian dana dalam kelompok tersebut.
Dari sembilan orang yang diamankan, satu orang diduga berperan sebagai penerima dana yang kemudian meneruskannya kepada delapan orang lainnya.
Temuan inilah yang kini menjadi salah satu pintu masuk bagi penyidik untuk membongkar siapa pihak yang berada di balik aksi tersebut.
Menurut Roy, sembilan orang yang diamankan sejauh ini diduga bukan pihak dengan posisi tertinggi dalam rangkaian aksi tersebut.
Mereka disebut mendapatkan perintah untuk mengusir para korban dari sejumlah lokasi yang disebut Abdeling 15, Abdeling 19 dan Abdeling 21.
"Untuk sementara, dari beberapa tersangka, mereka hanya diperintahkan untuk mengusir para korban dari Afdeling (bagian/seksi-red) 15, 19 dan Afdeling 21," jelasnya.
Karena itu, polisi masih memburu pihak yang diduga memberikan perintah maupun menyediakan dana.
Roy menyebut penyidik saat ini masih mengejar aktor intelektual yang diduga memiliki posisi lebih tinggi dibanding sembilan orang yang telah diamankan.
Roy justru menegaskan bahwa penyidik masih berupaya mengungkap aktor intelektual yang berada di atas sembilan orang yang telah diamankan.
Menurutnya, keberadaan satu tersangka yang diduga menerima dana dan kemudian meneruskannya kepada delapan orang lainnya menjadi salah satu petunjuk penting untuk mengembangkan perkara.
"Apakah ini ada keterlibatan dari pihak lain, mudah-mudahan sesegera mungkin kami bisa melakukan penindakan terhadap aktor-aktor di atasnya," tutup Roy.

