Narkoba Rp69,7 Miliar Dihancurkan di Riau, Jaringan Internasional Kehilangan Jalur Distribusi

polda-riau-musnahkan-narkotika4.jpg
Pemusnahan narkotika hasil sitaan di Mapolda Riau. (RAHMADI DWI PUTRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Polda Riau memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 16 kasus selama dua bulan terakhir dengan nilai mencapai Rp69,7 miliar. Dari pengungkapan jaringan narkotika internasional tersebut, aparat memperkirakan hampir satu juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Mapolda Riau, Rabu 29 Juli 2026, dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengky Haryadi. Kegiatan itu turut dihadiri Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira, perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Bea Cukai, Avsec Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, serta instansi terkait lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, seluruh barang bukti merupakan hasil pengungkapan 16 perkara dengan 24 tersangka yang diduga bagian dari jaringan narkotika internasional.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 25,7 kilogram sabu, 57.115 butir ekstasi, 447,9 gram serbuk pecahan ekstasi, 345,3 gram ganja, serta 1.281 cartridge liquid mengandung etomidate.

“Para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional. Setelah masuk ke Provinsi Riau, narkotika ini direncanakan akan didistribusikan ke sejumlah daerah seperti Jakarta, Kalimantan Timur, Palu, dan beberapa wilayah lainnya,” ujar Putu, Rabu, 29 Juli 2026.



Ia menjelaskan, keberhasilan mengungkap jaringan tersebut merupakan hasil sinergi Ditresnarkoba Polda Riau bersama Bea Cukai dan Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dalam menggagalkan penyelundupan sekaligus memutus rantai distribusi narkotika.

Menurutnya, total nilai ekonomis barang bukti yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp69,7 miliar. Dari jumlah tersebut, aparat memperkirakan sebanyak 996.375 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Sementara itu, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Hengky Haryadi menegaskan pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara konsisten dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Peredaran narkotika adalah musuh bersama. Polisi dan instansi terkait tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Setiap kilogram narkotika yang berhasil disita bukan sekadar barang bukti, tetapi ribuan nyawa yang berhasil kita selamatkan,” tegas Hengky.

Ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Menurutnya, kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari ancaman barang haram tersebut.