Dewan Heran PI Ramai Dibicarakan Saat Pembagian Reservoir Minyak Belum Tuntas

syamsurizal-dprd-riau.jpg
(Humas DPRD Riau)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Anggota Komisi III DPRD Riau, Syamsurizal mengaku heran dengan pembahasan Participating Interest yang dianggapnya terlalu maju. Pasalnya, syarat mendasar untuk mengajukan PI justru belum selesai.

"Kami bingung, hingga kini belum mendengar ada kontrak konsultan. Apapun yang kita bicarakan tentang Blok Rokan, tentang PI, awal kerjanya itu harus bisa menentukan pelamparan minyak yang di bawah bumi ini. Karena ini dimiliki beberapa daerah," ujar Syamsurizal, Rabu, 25 Agustus 2021.

Syamsurizal menerangkan, pemetaan dan pembagian reservoir yang ada di lima kabupaten terhampar Blok Rokan ini adalah titik awal pengajuan PI ke SKK Migas.

"Pemberian PI ini awalnya harus berdasarkan persetujuan antar beberapa kabupaten. SKK Migas tidak melayani PI itu jika belum ada kesepakatan jumlah reservoir yang ada di lima kabupaten itu," jelasnya.


Terkait hal ini, ia menyebut belum mendengar konsultan dan BUMD apa yang ditunjuk untuk menghitung itu. Padahal hal ini juga memerlukan waktu tak sebentar.

"Dulu Blok Siak dihitung oleh BUMD Riau Petroleum dan itu lama sekali perhitungannya. Membuat kesepakatannya yang lama," ungkapnya.

Ia menyebut, kesepakatan lima kabupaten yakni Rohil, Rohul, Siak, Kampar, dan Bengkalis ditambah dua kota penyokong yakni Dumai dan Siak ini pun akan menjadi tugas yang tak mudah.

"Di atas dunia ini membagi itu yang susah, kalau menambah, membagi itu mudah. Apa sudah ada keikhlasan membagi reservoir antar kabupaten?," Tambah legislator PAN ini.

Soal penghitungan ini, ia sebut sebagai persoalan teknis yang dipimpin oleh Dinas ESDM. Setelah selesai, baru DPRD dan Gubernur bisa bergerak.

"Kalau pembagiannya sudah jelas baru kita panggil BUMD-nya. Itu dasar utamanya. Setelah itu baru menyurati SKK Migas, Kementrian, baru dia berjalan," Tutup Syamsurizal.