Singapura Sebut Remaja 17 Tahun Jadi Korban Radikalisasi UAS

Kasiviswanathan-Shanmugam.jpg
((Facebook K Shanmugam Sc))

RIAU ONLINE, SINGAPURA-Ustaz Abdul Somad (UAS) ditolak masuk ke Singapura. Penolakan Singapura dilayangkan karena UAS dianggap menyebarkan ajaran radikalisme.

Belum lama ini, Menteri Hukum dan Dalam Negeri Singapura menyebutkan remaja 17 tahun jadi korban radikalisasi UAS di Singapura.

Melansir dari The Straits Times, Singapura telah menemukan beberapa warga yang diduga terpapar radikalisasi setelah menonton video dan mengikuti khotbah UAS.

Di antara mereka yang ditangkap adalah seorang anak berusia 17 tahun yang ditahan di bawah Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri pada Januari 2020.

"Remaja itu telah menonton ceramah YouTube Somad tentang bom bunuh diri, dan mulai percaya bahwa pelaku bom bunuh diri adalah martir," kata Menteri Hukum dan Dalam Negeri K. Shanmugam pada hari Senin. (23 Mei).


"Khotbah Somad memiliki konsekuensi dunia nyata," tambahnya kepada wartawan di kantor pusat Kementerian Dalam Negeri (MHA) di daerah Novena, Singapura.

Menteri K. Shanmugam juga memberikan contoh lain tentang para pendukung UAS yang secara oline melayangkan berbagai ancaman online sejak UAS ditolak ke singapura.

Menurut Menteri K. Shanmugam, pendukung UAS telah melayangkan komentar yang menyerukan agar Singapura dibom dan dihancurkan.

Salat satu ujaran pendukung UAS yang dikutip oleh menteri adalah ancaman "mengirim pasukan pembela Islam untuk menyerang negara Anda [Singapura] seperti 9/11 di New York 2001, dan Kami juga akan mengusir warga Singapura yang berpura-pura transit dan tinggal di Indonesia".

"Negara kecil, namun sangat arogan, hanya dengan satu rudal dan Anda selesai," komentar pendukung UAS yang dikutip Mendagri Singapura dikutip dari suara.com

UAS sendiri ditolak di perbatasan Singapura pada 16 Mei 2022 karena disebut menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasionisnya yang tidak dapat diterima dalam masyarakat multiras dan multiagama Singapura.