3 Polisi Penembak Mati Nelayan Diperiksa

ilustrasi-polisi.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktorat Polisi Perairan Polda Riau menyatakan tiga personel Satpol Air Polres Rohil tengah diperiksa dalam insiden penembakan nelayan di wilayah tersebut.

Dalam insiden itu, seorang nelayan mati ditembus peluru, sementara dua lainnya mengalami luka-luka dan hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Sumatera Utara.

‎Direktur Polisi Perairan Polda Riau, Kombes Pol Hery wiyanto di Pekanbaru mengatakan pemeriksaan personel dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan sejumlah nelayan, yang diduga melakukan pencurian ikan di wilayah Rokan Hilir.


"Selain pelaku (nelayan yang diduga melakukan pencurian), personel kita juga diperiksa," katanya, Senin malam tadi 10 September 2018.

Hery belum berkomentar banyak terkait pemeriksaan itu. Dia mengatakan bahwa kasus penembakan nelayan yang diduga mencuri ikan menggunakan alat sejenis cantrang itu masih dalam penyelidikan.

Polda Riau sebelumnya mengkonfirmasi bahwa Satuan Polisi Perairan Kepolisian Resor Rokan Hilir menembak mati seorang nelayan asal Provinsi Sumatera Utara yang diduga melakukan pencurian ikan atau "ilegal fishing" di wilayah pesisir Provinsi Riau tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan seorang nelayan yang tertembak pada bagian dada hingga meninggal dunia tersebut bernama Manggor, warga Kabupaten Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

"Kapal (nelayan) berusaha menabrak (kapal yang digunakan polisi) dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas oleh petugas (dengan penembaan) ke arah kapal yang menabrak tersebut," jelas Sunarto.

Ia menuturkan insiden penembakan tersebut terjadi pada Minggu malam tadi (9/9) sekitar pukul 22.40 WIB. Penembakan tersebut, kata Sunarto, berawal dari laporan masyarakat akan adanya aksi pencurian ikan yang dilakukan tujuh unit kapal di wilayah perairan Pulau Panipahan dan Pulau Halang, Kabupaten Rokan Hilir.

Polisi yang memperoleh informasi aktivitas "ilegal fishing" berupa pencurian kerang yang dilakukan oleh nelayan asal Kabupaten Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara tersebut langsung melakukan penyelidikan.

Namun, karena keterbatasan peralatan kapal cepat, polisi akhirnya meminjam kapal milik nelayan untuk melakukan pengejaran. Setibanya di lokasi pencurian ikan, kapal-kapal tersebut langsung melarikan diri. Sementara satu unit kapal lainnya, kata Sunarto, justru berusaha melawan petugas, meski saat kejadian polisi telah memberikan tembakan peringatan ke udara.

Kapal yang ditumpangi korban itu, kata Sunarto berusaha menabrak kapal nelayan yang ditumpangi oleh Polisi. Sehingga aparat harus memuntahkan peluru ke arah kapal bernama KM Barokah itu.

Selain seorang korban meninggal, dua anak buah kapal lainnya masing-masing berinisial AG dan Iw mengalami luka tembak pafi bagian kepala sebelah kanan dan pinggul.

"Dua luka berat masih dirawat intensif di rumah sakit Bhayangkara Sumatera Utara," ujarnya.

Selain para pelaku diatas, Sunarto mengatakan dari pengungkapan tersebut delapan pelaku lainnya yang berada diatas kapal turut diamankan polisi. Mereka adalah Su, Iz, NU, Zu, Hy, He, Ka dan Sa. Seluruh nelayan itu merupakan warga asal Sumatera Utara dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rokan Hilir.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita satu unit kapal dan 50 karung kerang sebesar 1,25 ton. (**)