Belantara Foundation Dukung RPPEM Nasional Lewat Aksi Konservasi Mangrove di Riau

Belantara-Foundation-Dukung-RPPEM-Nasional-Lewat-Aksi-Konservasi-Mangrove-di-Riau.jpg
Serah terima bantuan alat dan modal usaha dari Belantara Foundation bagi KUPS di lima desa di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau pada 6-7 Juli 2026. (Istimewa)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR  - Indonesia memperkuat komitmen globalnya dalam menjaga ekosistem pesisir. Berdasarkan Peta Mangrove Nasional 2025 (Keputusan Menteri Kehutanan RI No. 594/2025), Indonesia memiliki tutupan mangrove seluas 3,45 juta hektare atau mencakup 20% dari total luasan mangrove dunia.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup resmi mengesahkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove (RPPEM) Nasional 2026–2055 pada 25 Mei 2026. 

Menanggapi kerangka besar RPPEM Nasional tersebut, fokus aksi konservasi dan pemberdayaan kini diarahkan secara intensif ke daerah-daerah pesisir strategis, salah satunya di Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Sebagai wilayah pesisir yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka, Rokan Hilir memiliki bentangan ekosistem mangrove yang sangat vital bagi perlindungan garis pantai dari abrasi, abrasi gelombang pasang, serta sebagai pusat keanekaragaman hayati dan sumber penghidupan masyarakat lokal.

Direktur Eksekutif Belantara Foundation, Dr. Dolly Priatna, menekankan pentingnya penerjunan aksi langsung di tingkat tapak, termasuk di wilayah pesisir Riau seperti Rokan Hilir.

“Belantara Foundation memandang RPPEM Nasional sebagai peluang untuk memperkuat pendekatan kolaboratif yang selama ini kami dorong, yaitu menghubungkan kepentingan konservasi biodiversitas dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutur Dolly pada keterangan tertulis yang dikutip pada Senin, 27 Juli 2026. 

“Kami percaya bahwa mangrove yang sehat bukan hanya menghasilkan manfaat ekologis, tetapi juga menciptakan ketahanan ekonomi masyarakat pesisir, meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim, dan memperkuat pencapaian target pembangunan berkelanjutan Indonesia,” imbuhnya. 



Dolly menambahkan, sebagai aksi nyata, Belantara Foundation telah mendampingi masyarakat pesisir melalui skema Hutan Desa di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau sejak 2023. Kawasan ini didominasi hutan mangrove dalam mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang ada.

“Oleh karena itu, Belantara Foundation berkolaborasi dengan Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi Filantropi Indonesia menginisiasi rangkaian kegiatan kampanye dan edukasi memperingati Hari Mangrove Sedunia 2026 yang diperingati pada 26 Juli setiap tahunnya,” kata Dolly. 

Belantara Foundation mengusung tema “Jaga Mangrove, Kehidupan Lestari”, yang bertujuan untuk memberikan penyadartahuan dan edukasi kepada publik akan pentingnya menjaga dan mengelola ekosistem mangrove secara lestari dan berkelanjutan. 

Rangkaian kegiatan kampanye dan edukasi ini dilaksanakan secara luring dan daring, yaitu edukasi bagi siswa tingkat sekolah dasar melalui kunjungan ke hutan mangrove, penyadartahuan dan kampanye digital, seminar/webinar nasional inspiratif dan penanaman mangrove.

Sementara itu, (Plt.) Direktur Eksekutif Perhimpunan Filantropi Indonesia, Rully Amrullah, menuturkan bahwa Perhimpunan Filantropi Indonesia (PFI) memiliki peran strategis dalam memperkuat upaya pelestarian lingkungan melalui kolaborasi program yang inovatif, penguatan kapasitas, kampanye aksi iklim dan lingkungan, serta implementasi program lingkungan yang lebih berdampak. 

PFI juga mendorong kolaborasi multipihak yang melibatkan komunitas, pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil untuk memastikan keberlanjutan program lingkungan sehingga intervensi yang dilakukan lebih tepat sasaran, partisipatif, dan inklusif.

“RPPEM Nasional 2026–2055 membuka ruang yang lebih luas bagi lembaga filantropi untuk berkontribusi secara terarah dalam mendukung konservasi mangrove,” tutur Rully. 

“Kami berharap semakin banyak organisasi filantropi, sektor swasta, komunitas, dan masyarakat yang berinvestasi dalam perlindungan ekosistem mangrove sebagai investasi bagi ketahanan iklim, kesejahteraan masyarakat, dan masa depan Indonesia,” tandasnya.

Chief Executive Officer Rumah Zakat dan Koordinator Klaster Lingkungan Hidup dan Konservasi Filantropi Indonesia, Irvan Nugraha menegaskan bahwa perlindungan mangrove tidak hanya berbicara mengenai pelestarian lingkungan.

“Tetapi juga tentang peningkatan kualitas hidup masyarakat yang bergantung pada ekosistem pesisir,” tutur Irvan. 

Rumah Zakat melihat bahwa pemberdayaan masyarakat harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari implementasi RPPEM Nasional 2026-2055. Melalui kolaborasi lintas sektor, kita dapat menciptakan program-program yang memberikan manfaat ekologis sekaligus meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.