RIAU ONLINE, PEKANBARU – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengawasi secara ketat proses pengisian 2.730 kursi yang masih tersedia di 35 SMP Negeri.
Pengawasan dinilai penting untuk mencegah praktik jual beli kuota maupun pungutan liar saat proses penerimaan peserta didik berlangsung.
Menurut Tekad, kondisi orang tua yang anaknya belum diterima dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum yang ingin mengambil keuntungan.
"Kami minta Disdik melakukan pengawasan khusus terhadap proses pemenuhan kuota di beberapa SMP negeri yang belum penuh, agar tidak terjadi jual beli kuota oleh oknum-oknum tertentu," tegas Tekad, Kamis 2 Juli 2026.
Ia mengingatkan, jangan sampai keresahan masyarakat yang masih berupaya mencari sekolah bagi anaknya justru dijadikan peluang oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Jangan sampai masyarakat yang ingin mendapatkan sekolah dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk keuntungan pribadi," ujarnya.
Selain memperketat pengawasan, Tekad juga meminta Disdik mempermudah proses pengisian kuota selama daya tampung sekolah masih tersedia. Menurutnya, masyarakat tidak boleh dipersulit karena mereka tengah menghadapi ketidakpastian mengenai kelanjutan pendidikan anak.
"Selama memang kuota sekolah tersebut masih ada, jangan dipersulit masyarakat. Sudah pasti kebatinan orang tua siswa saat ini sedang tidak stabil dikarenakan anaknya belum mendapatkan kepastian bersekolah," katanya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali membuka kesempatan bagi calon peserta didik yang belum lolos SPMB 2026 untuk mengisi kursi yang masih kosong di SMP Negeri. Sebanyak 2.730 kursi masih tersedia dan tersebar di 35 SMP Negeri.
Sebelumnya Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan kuota tambahan tersebut dibuka untuk mengoptimalkan daya tampung sekolah sekaligus memastikan seluruh anak di Pekanbaru memperoleh hak atas pendidikan.
"Kuota ini disediakan untuk mengisi daya tampung sekolah yang masih belum terpenuhi. Kami ingin memastikan seluruh anak di Pekanbaru tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah," ujar Agung.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau menawarkan kursi sekolah dengan meminta sejumlah uang. Menurutnya, seluruh proses pengisian kuota tambahan dilakukan tanpa dipungut biaya.
"Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menjual kuota atau meminta imbalan. Pendaftaran ini gratis dan diperuntukkan bagi anak-anak Pekanbaru yang belum mendapatkan sekolah," tegasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengatakan sisa kuota tersebut tersebar di 35 SMP Negeri, yakni SMP Negeri 2, 5, 7, 10, 11, 12, 14, 15, 16, 18, 19, 20, 21, 22, 24, 25, 27, 28, 30, 31, 32, 33, 34, 35, 36, 37, 38, 40, 43, 44, 45, 47, 48, 49, dan 51 Pekanbaru.

