Ada Oknum TNI Terlibat Kasus di BGN, Jampidmil Turun Tangan

BGN-disegel-massa.jpg
Massa menyegel area logo BGN dan memasang sejumlah poster berisi kritik serta tuntutan terkait pelaksanaan program MBG di depan Gedung BGN, Jakarta, Rabu 10 Juni 2026. (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)

RIAU ONLINE - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus dugaan pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN).

Oknum TNI tersebut berinisial BU dengan pangkat kolonel yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil) akan melakukan penanganan terhadap BU secara koneksitas.

"Penanganan terhadap oknum tersebut Saudara BU itu dilaksanakan secara koneksitas bersama dengan penyidik pada Jaksa Agung Muda Militer. Jadi perkara itu termasuk sepeda motor ya," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarif Sulaiman, Kamis, 2 Juli 2026, dikutip dari kumparan.

BU diduga mengatur penggelembungan harga dan pemilihan penyedia motor listrik BGN.



"Di situ adalah ikut mengatur seperti penggelembungan harga dan pengarahan untuk pemilihan penyedia, itu dilakukan memang oleh PPK dan penyedia yang sudah kita melakukan penahanan pada saat itu," tambah Syarif.

Sementara, kata Syarif, belum ada penetapan tersangka terkait dugaan keterlibatan Kolonel BU. Menurut dia, tindak lanjut penanganan akan dilakukan penyidik pada Jampidmil. Ia menyebut tindak lanjut penanganan akan dilakukan penyidik pada Jampidmil.

"Belum, belum. Makanya ini karena keterlibatan. Jadi gini, karena kami Pidsus ya, itu tidak bisa memproses atau mentersangkakan TNI aktif ya. Itu dilakukan dengan cara koneksitas, makanya kami serahkan ke Jampidmil," ujar Syarif.

Direktur Penindakan Jampidmil Brigadir Jenderal TNI Andi Suci menambahkan terduga pelaku berinisial BU sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Pidana Khusus. Nantinya akan diperiksa kembali ke penyidikan koneksitas.

"Di Pidsus sudah diperiksa sebagai saksi ya. Tetapi ini kan mekanismenya di koneksitas, sehingga kami akan memeriksa kembali selaku saksi di penyidikan koneksitas," ujarnya.

"Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas. Untuk pengembangan dan selanjutnya tentunya kami akan berkomunikasi terus dengan Direktur Penyidikan, sehingga proses perkara yang akan kami kerjakan secara koneksitas ini bisa berjalan dengan lancar," imbuh Andi.

Kolonel BU belum berkomentar soal dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.