Kepala OPD Absen di Paripurna Soal APBD, Plt Gubri: Dia Pakai Anggaran, Dia tak Hadir

Plt-Gubri-SF.jpg
Pelaksanaa Tugas (Plt) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto (Dok. Pemprov Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Plt Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengatakan akan memberikan surat teguran kepada sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir (absen) di Paripurna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, para Kepala OPD Pemprov Riau seharusnya menghadiri rapat besar ini, karena laporan anggaran ini adalah anggaran yang mereka gunakan. 

"Dia yang pakai anggaran, dia yang tidak hadir. Padahal dia (OPD) yang memakai anggaran. Langsung saya akan teken surat teguran," ujarnya dalam Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Riau, Kamis, 2 Juli 2026.

Ia menjelaskan, laporan anggaran ini sendiri sudah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Riau di Riau yang telah disampaikan sebelumnya mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). 

"Kami Pemprov Riau sudah menaruh perhatian atas catatan BPK, dan kami akan menyampaikan postur APBD Riau 2025 yang telah diaudit oleh BPK Riau," jelasnya. 



Ia menjelaskan realisasi PAD tahun 2025 mencapai Rp8,3 triliun atau 87,64 persen dari anggaran sebesar Rp9,4 triliun lebih. Anggaran ini berasal dari pendapatan asli daerah dan Transfer ke Daerah (TKD) serta anggaran lain-lain yang sah. 

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp8,3 triliun atau 84,78 persen dari anggaran Rp9,4 triliun. Anggaran belanja ini untuk operasional, belanja modal, belanja tak terduga (BTT) sebesar 0 persen, dan transfer realisasi, pembiayaan daerah. 

"Silpa dari anggaran tahun 2025 adalah sebesar Rp249 miliar lebih, berasal dari realisasi PAD dikurangi realisasi belanja daerah dan ditambah realisasi pembiayaan daerah," pungkasnya.