Senat Universitas Riau Tetapkan Delapan Bakal Calon Rektor Periode 2026-2030

Senat-Universitas-Riau-Tetapkan-Delapan-Bakal-Calon-Rektor-Periode-2026-2030.jpg
Rapat Senat penetapan Bakal Calon Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030 pada Rabu, 17 Juni 2026. (Istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Senat Universitas Riau telah menetapkan Bakal Calon Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030 pada Rapat Senat yang dilaksanakan pada Rabu, 17 Juni 2026.

Ketua Panitia Pemilihan Rektor Universitas Riau, Dr. H. M. Rasuli, S.E., M.Si., Ak., CA., ACPA menuturkan bahwa rapat ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Rektor Universitas Riau yang telah berjalan sejak proses sosialisasi, pendaftaran, hingga seleksi administrasi bakal calon rektor.

“Proses Pemilihan Rektor Universitas Riau sampai dengan tahapan ini telah dilaksanakan secara tertib, transparan, objektif, akuntabel, profesional, dan bermartabat,” tuturnya. 

Panitia Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030 dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Riau Nomor 714/UN19/HK.02/2026. 

“Sejak dibentuk, panitia telah melaksanakan sejumlah kegiatan, antara lain rapat persiapan, penyusunan tata tertib dan timeline, benchmarking, sosialisasi kepada sivitas akademika, pembukaan pendaftaran bakal calon rektor, serta seleksi administrasi dokumen pendaftaran,” kata Rasuli. 

“Setiap tahapan proses Pemilihan Rektor dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku dan telah dikoordinasikan ke Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi,” imbuhnya. 

Rasuli mengungkapkan, tahap sosialisasi Pemilihan Rektor dilaksanakan pada 21 April sampai dengan 4 Mei 2026 melalui berbagai media, antara lain website, media sosial, videotron, banner, baliho, standing banner, flyer, Zoom Meeting, dan live streaming YouTube. 

“Selain itu, Rektor Universitas Riau juga telah menyampaikan informasi Pemilihan Rektor kepada seluruh LLDIKTI dan Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia. Tahap pendaftaran Bakal Calon Rektor dilaksanakan pada 4 sampai dengan 12 Mei 2026,” terangnya.

Sampai dengan berakhirnya masa pendaftaran, terdapat 8 orang yang mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030. 


Selanjutnya, Panitia melaksanakan seleksi administrasi pada 13 Mei 2026 sesuai Peraturan Senat Universitas Riau Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tata Cara Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi dan pembahasan dalam Rapat Senat Universitas Riau pada 17 Juni 2026, Senat Universitas Riau menetapkan daftar Bakal Calon Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030 sebagai berikut:

  • Prof. Ahmad Fadli, S.T., M.T., Ph.D. — Fakultas Teknik Universitas Riau

  • Aldrin Herwany, S.E., M.M., Ph.D. — LLDIKTI Wilayah III / Perbanas Institute

  • Prof. Dr. Elfizar, S.Si., M.Kom. — FMIPA Universitas Riau

  • Prof. Dr. Firdaus, S.H., M.H. — Fakultas Hukum Universitas Riau

  • Prof. Dr. Iwantono, M.Phil. — FMIPA Universitas Riau

  • Prof. Dr. Jimmi Copriady, M.Si. — FKIP Universitas Riau

  • Dr. Mexsasai Indra, S.H., M.H. — Fakultas Hukum Universitas Riau

  • Prof. Dr. Nofrizal, S.Pi., M.Si. — Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Riau

Rasuli juga menyampaikan apresiasi kepada Senat Universitas Riau dan seluruh jajaran pimpinan universitas, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran proses Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030.

“Kami juga mengajak seluruh sivitas akademika Universitas Riau untuk bersama-sama menjaga suasana akademik yang kondusif, menghormati seluruh tahapan yang telah ditetapkan, serta mendukung proses Pemilihan Rektor yang demokratis, kredibel, dan berintegritas,” kata Rasuli.

Tahapan berikutnya adalah Penyaringan dan Pemilihan melalui penyampaian visi, misi, dan program kerja para calon rektor, pemungutan suara sesuai mekanisme berlaku, serta proses lanjutan bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Rasuli juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan seluruh tahapan Pemilihan Rektor Universitas Riau Periode 2026–2030 secara transparan, objektif, akuntabel, profesional, dan bermartabat demi terpilihnya pemimpin terbaik bagi kemajuan Universitas Riau.