Namanya Disebut KPK, Menhut Raja Juli Siap Bantu Bongkar Kasus Bupati Kuansing

Raja-Juli-serahkan-sertifikat-di-siak.jpg
Menhut Raja Juli Antoni, didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza saat berkunjung ke Kecamatan Kandis, Siak. (HENDRA DEDAFTA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyebut nama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, dalam perkara dugaan jual-beli jabatan yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Raja Juli mengaku sudah mengetahui bahwa dirinya berpotensi dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut. Ia pun menyatakan siap membantu KPK dalam pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

"Saya sudah membaca berita yang beredar melalui media online maupun media sosial bahwa terkait dengan kasus Bupati Kuansing yang di OTT karena jual-beli jabatan, namun dalam pendalaman dari KPK juga terkait dengan pelepasan kawasan di Kuantan Singingi. Nah, untuk itu saya ingin merespon kepada publik," kata Raja Juli di kantor Kemenhut, Jakarta, Jumat 3 Juli 2026, dikutip dari Suara.com.

Ia menegaskan Kementerian Kehutanan akan bersikap terbuka apabila KPK membutuhkan keterangan maupun dokumen terkait perkara tersebut.

"Kami akan membantu KPK, akan kooperatif, dan termasuk pertemuan pagi hari ini adalah inisiatif pribadi saya, itikat baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi ini," ujarnya.



Raja Juli mengatakan dirinya dibesarkan dalam lingkungan organisasi kemasyarakatan, NGO, hingga dunia politik yang menjunjung sikap antikorupsi.

Ia juga memastikan akan menyerahkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pertemuannya bersama Bupati Kuansing apabila diminta penyidik.

"Ini audiensi yang terbuka, Bupatinya mengirim surat resmi, dipublis di media sosial saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir, ada notulensi. Jadi kalau suatu saat KPK memerlukan, kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang saya sebutkan tadi," kata dia.

Nama Raja Juli Antoni ikut menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pengembangan penyidikan kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Selain mengusut dugaan jual beli jabatan, KPK juga mendalami dugaan gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan di Kuansing.

Dalam proses penyidikan itu, KPK mengungkap adanya pertemuan antara Raja Juli dan Suhardiman di Kantor Kementerian Kehutanan pada 2 Juni 2026 serta membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan tersebut untuk dimintai keterangan.