Rocky Gerung Resmi Masuk Jajaran Wantimpres, Ini Tugasnya

Rocky-Gerung-Wantimpres.jpg
Rocky Gerung usai dilantik sebagai Anggota Wantimpres (Kris/Biro Pers Setpres)

RIAU ONLINE - Dilantiknya Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, oleh Presiden Prabowo Subianto, pada Kamis, 2 Oktober 2026, mengejutkan publik. Pasalnya, pengamat politik itu dikenal kerap melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026, Rocky Gerung menjadi salah satu dari 26 tokoh nasional yang dipercaya masuk ke dalam jajaran Lembaga pertimbangan tersebut.

Mengingat statusnya kini berada di dalam lingkar kekuasaan, mari mengintip rincian tugas Rocky Gerung sebagai anggota Wantimpres.

Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2006, tugas utama Wantimpres adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan negara, seperti dilansir dari Suara.com, Sabtu, 3 Oktober 2026.

Berikut adalah beberapa poin penting mengenai tugas Wantimpres:

1. Memberikan Pertimbangan



Pemberian nasihat dan pertimbangan ini wajib dilakukan oleh Wantimpres, baik saat diminta langsung oleh Presiden maupun atas inisiatif dewan sendiri. Penyampaiannya pun bisa dilakukan secara perorangan ataupun sebagai satu kesatuan sikap seluruh anggota dewan.

2. Fungsi Pengawasan Kebijakan (Oversight)

Sejalan dengan peran barunya, Rocky Gerung sempat menuturkan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis untuk mengawasi dan memantau arah kebijakan pemerintah agar selaras dengan visi serta janji-janji kampanye Presiden.

3. Aturan Ketat (Keep It Confidential)

Meski tugasnya memberikan masukan kritis, Wantimpres tidak dibenarkan memberikan keterangan, pernyataan, atau menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangan tersebut kepada pihak manapun secara sembarangan.

4. Fasilitas dan Pendukung Kerja

Dalam menjalankan tugasnya, anggota Wantimpres dapat dilibatkan dalam sidang kabinet, kunjungan kerja, hingga kunjungan kenegaraan atas permintaan Presiden. Mereka juga berhak meminta informasi dari instansi pemerintah terkait.

Kini, langkah Rocky Gerung resmi bergeser dari luar pagar Istana ke dalam lingkaran penasihat pemerintah.