Gagal Bayar Pinjol Naik ke 4,73 Persen di Tengah Tekanan Daya Beli

Ilustrasi-pinjol5.jpg
Ilustrasi Pinjaman Online alias Pinjol (Liputan6.com/Rita Ayuningtyas)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Hasil riset NEXT Indonesia Center mencatat rasio  gagal bayar pinjaman online (pinjol) terus meningkat di tengah pertumbuhan penyaluran pembiayaan digital.

Senior Analyst NEXT Indonesia Center Sandy Pramuji mengatakan, kenaikan rasio gagal bayar yang mendekati ambang batas 5 persen perlu menjadi perhatian.

"Angka ini jelas kian mengkhawatirkan karena bergerak mendekati ambang batas toleransi psikologis dan regulasi yang ditetapkan otoritas sebesar 5 persen," kata Sandy, dikutip dari Suara.com, Minggu, 25 Oktober 2026.

"Padahal pada saat bersamaan, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp106,9 triliun atau tumbuh 22,07 persen dibandingkan Agustus tahun sebelumnya," imbuhnya.

Riset bertajuk "Waspadai Sinyal Tekanan Daya Beli" yang menganalisis data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2026 ini mencatat, tingkat wanprestasi atau rasio tunggakan di atas 90 hari (TWP90) pinjol mencapai 4,73 persen.

Angka tersebut meningkat dari posisi Juli 2026 yang sebesar 4,32 persen. Sementara itu, outstanding pembiayaan pinjol mencapai Rp106,9 triliun atau tumbuh 22,07 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Menurut Sandy, pertumbuhan pembiayaan digital tersebut tidak sepenuhnya didorong oleh kegiatan produktif atau kemampuan membayar yang sehat. Ia menilai, kondisi itu juga menunjukkan adanya tekanan finansial yang membuat masyarakat memanfaatkan pinjol untuk menopang kebutuhan sehari-hari.



"Meningkatnya angka gagal bayar pinjol hingga mendekati batas aman 5 persen ini bukan sekadar persoalan teknis industri fintech, melainkan sinyal riil bahwa ketahanan keuangan masyarakat bawah hingga menengah sedang berada dalam tekanan luar biasa," ujarnya.

Sandy menambahkan, pendapatan masyarakat yang tidak bertambah semakin tergerus oleh tingginya harga kebutuhan pokok.

"Ketika tabungan menyusut dan harga beras terus meningkat, pinjol menjadi jalan pintas darurat yang sayangnya justru menjerat mereka dalam siklus utang," ungkapnya.

Selain kenaikan rasio gagal bayar pinjol, riset NEXT Indonesia Center juga menyoroti kenaikan harga pangan yang terjadi di tengah penurunan sejumlah indikator ekonomi rumah tangga.

Data yang dikutip dalam riset tersebut menunjukkan, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau konsisten berada di atas inflasi umum sepanjang April hingga September 2026.

Pada September 2026, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat 4,37 persen, sedangkan inflasi umum sebesar 3,28 persen.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per September 2026, rata-rata harga beras Medium II dan Super II di 32 dari 33 provinsi juga tercatat melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.

Di Jawa Barat dan Jawa Tengah, harga beras Medium II disebut melampaui HET sebesar 11,85 persen. Sementara di Kalimantan Selatan, harga beras medium mencapai Rp22.650 per kilogram atau 61,79 persen di atas HET.

Sandy meminta pemerintah memperhatikan kenaikan kredit macet pinjol dan harga pangan dalam merumuskan kebijakan pemulihan ekonomi masyarakat.

Pemerintah, menurut dia, perlu berfokus pada pemulihan pendapatan masyarakat, stabilisasi pasokan dan harga pangan di daerah, serta pengawasan terhadap kehati-hatian industri pembiayaan digital.