RIAU ONLINE, PEKANBARU – Ribuan aset properti milik PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) ditawarkan melalui program Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026 yang digelar serentak di berbagai wilayah Indonesia, termasuk di Pekanbaru.
Program yang mengusung semangat “Reigniting Recovery Momentum” tersebut berlangsung selama dua bulan, mulai 1 Oktober hingga 30 November 2026. Selain membuka akses masyarakat terhadap aset properti melalui mekanisme lelang, program ini juga diarahkan untuk memperkuat ekosistem lelang sekaligus mendorong pergerakan ekonomi.
Di Pekanbaru, kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Regional Chief Executive Officer (RCEO) BRI Region 2 Pekanbaru, Dian Kesuma Wardhana. Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam menciptakan proses lelang yang transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Dian mengatakan, Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026 merupakan bagian dari upaya mendorong pemulihan ekonomi dengan mengoptimalkan pengelolaan serta penyelesaian aset secara lebih efektif.
Menurutnya, optimalisasi lelang aset tidak hanya memberikan manfaat bagi BRI, tetapi juga diharapkan mampu menggerakkan aktivitas ekonomi di daerah maupun secara nasional.
“Reigniting Recovery Momentum” menjadi semangat dalam pelaksanaan program ini, dengan harapan pengelolaan aset melalui mekanisme lelang dapat memberikan kontribusi terhadap percepatan pemulihan dan peningkatan aktivitas ekonomi.
Dian juga menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan Gebyar Lelang Serentak tidak terlepas dari dukungan serta sinergi antara BRI, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau, Jose Arif Lukito, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, Nurus Sholichin.
Kehadiran para pimpinan instansi tersebut mempertegas komitmen bersama antara BRI, DJKN Kementerian Keuangan, dan Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat pelaksanaan lelang yang transparan dan memberikan kepastian hukum.
Jose Arif Lukito menyampaikan bahwa Kanwil DJKN Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau bersama seluruh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) siap terus menjadi mitra strategis BRI.
Menurut Jose, kolaborasi tersebut penting untuk meningkatkan kinerja lelang sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas, baik oleh institusi, masyarakat maupun negara.
Ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai hambatan yang masih muncul dalam proses lelang. Koordinasi antarinstansi, kata dia, harus terus diperkuat agar setiap tahapan dapat berjalan lebih cepat dan efektif.
“Fondasi koordinasi antarinstansi harus terus diperkuat,” demikian pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut.
Berbagai persoalan yang berkaitan dengan kelengkapan dokumen, pertanahan, persyaratan lelang hingga proses pascalelang diharapkan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang cepat dan terbuka. Dengan demikian, persoalan administratif tidak berlarut-larut dan berpotensi menghambat proses lelang.
Jose juga mendorong perubahan orientasi pelaksanaan lelang. Menurutnya, keberhasilan tidak cukup hanya diukur dari berapa banyak permohonan atau kegiatan lelang yang terlaksana, tetapi dari seberapa banyak aset yang benar-benar berhasil terjual.
Untuk mencapai target tersebut, kesiapan objek lelang, penetapan nilai limit yang tepat, strategi pemasaran, hingga pemetaan calon pembeli menjadi faktor penting yang harus diperhatikan.
Sinergi antara BRI, DJKN dan BPN diharapkan mampu membangun ekosistem lelang yang semakin profesional dan dipercaya masyarakat.
Dengan kesiapan objek dari BRI, layanan lelang dari DJKN, serta dukungan kepastian aspek pertanahan dari BPN, pelaksanaan lelang diharapkan semakin optimal sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
Program Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026 pun diharapkan tidak hanya menjadi agenda penjualan aset, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat pemulihan ekonomi melalui optimalisasi aset yang memberikan manfaat bagi masyarakat, dunia usaha, dan negara.

