Mahalnya Harga Cabai Picu Inflasi di Riau

Cabai-merah-di-pasar.jpg
(Laras Olivia/RIAUONLINE)

 

RIAUONLINE, PEKANBARU - Berdasarkan hasil pemantauan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau pada Juli 2022, Riau mengalami inflasi sebesar 0,83 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 113,37. 

Kepala BPS Provinsi Riau, Misfaruddin, mengatakan sedangkan inflasi dari tahun ke tahun, yakni Juli 2021 sampai Juli 2022 mencapai 7,04 persen.

"Dari 3 kota IHK di Provinsi Riau, semua kota mengalami inflasi yaitu, Kota Pekanbaru sebesar 0,88 persen, Kota Dumai sebesar 0,57 persen, dan Kota Tembilahan sebesar 0,91 persen," ujar Misfaruddin, Selasa 2 Agustus 2022. 

Diungkapkan Misfaruddin, komoditas yang memberikan andil peningkatan harga pada Juli 2022, antara lain cabai merah, cabai hijau, cabai rawit, bawang merah, tarif listrik, telur ayam ras, jengkol, rokok kretek filter, tomat, sewa rumah, dan mobil.

"Sementara komoditas yang memberikan andil penurunan harga, antara lain minyak goreng, daging ayam ras, ayam hidup, emas perhiasan, jeruk, ikan asin teri, tauge, daun seledri, buncis, bayam, kacang panjang, ikan tenggiri," tukasnya.


Bila dirinci, inflasi terjadi karena adanya peningkatan harga yang ditunjukkan oleh naiknya delapan indeks kelompok pengeluaran. 

 

 

Diantaranya, kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,08 persen, diikuti  kelompok transportasi sebesar 0,47 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,37 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,33 persen. Kemudian, kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,20 persen, kelompok pakaian dan alas kaki dan kelompok kesehatan masing-masing sebesar 0,07 persen dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,06 persen. 

"Di sisi lain dua kelompok mengalami deflasi yaitu kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,16 persen dan kelompok informasi, komunikasi, serta jasa keuangan sebesar 0,03 persen. Sedangkan kelompok pendidikan relatif stabil dibanding bulan sebelumnya," jelasnya. 

Indeks Harga Konsumen (IHK) merupakan salah satu indikator ekonomi penting yang sering digunakan untuk mengukur tingkat perubahan harga barang dan jasa berupa inflasi/deflasi di tingkat konsumen di daerah perkotaan.

Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket komoditas barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga di suatu daerah tertentu.