Isi Lengkap Deklarasi Parpol Wujud Pilkada Aman dan Damai

Deklarasi-parpol-pilkada-serentak.jpg
(DEFRI CANDRA/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) serta Polda Riau bersama-sama mendeklarasikan Pilkada yang Aman, Damai dan Kondusif di Ballroom Hotel Grend Central jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu, 2 Desember 2020.

Kegiatan Deklarasi ini disambut positif oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.

 

 

"Terimakasih kepada Partai Politik (Parpol) peserta pemilu tahun 2020 yang telah memberikan waktunya untuk hadir dalam acara deklarasi Pilkada damai 2020, tentunya dalam pelaksanan Pilkada ini, peran tokoh politik sangat diperlukan dalam mencairkan suasana yang kondusif," ucap Irjen Agung kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu, 3 Desember 2020.

 

Selanjutnya, membacakan naskah deklarasi secara bersama-sama.


 

Kami Partai Politik peserta Pilkada tahun 2020 Provinsi Riau:

 

1. Siap menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas yang aman, damai dan kondusif di wilayah Provindi Riau dalam rangka pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 di 9 kab/kota.

 

2. Siap melaksanakan seluruh tahapan Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 secara konsisten.

 

3. Siap menang dan siap menerima dengan ikhlas kekalahan dan mengakui kemenangan yang sah pasangan lain dalam pilkada serentak tahun 2020 serta tidak melakukan pengerahan massa dan akan menempuh jalur hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.

 

 

4. Siap mencegah isu sara, berita hoax, ujaran kebencian dan money politik.

 

Usai membacakan Naskah Deklarasi Pilkada aman, damai dan kondusif, partai politik, KPU, Bawaslu dan Kapolda Riau menandatangani naskah Deklarasi Pilkada Serentak 2020.