KPPG Dumai Dinonaktifkan Pasca Insiden Siswa Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan-Siswa-SDN-013-Dumai-Diduga-Keracunan-MBG-SPPG-Gajah-Mada-Disuspend.jpg
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gajah Mada, Kota Dumai (Istimewa)

RIAU ONLINE, DUMAI - Insiden dugaan keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami puluhan murid dan seorang guru SDN 013 Buluh Kasap, Kota Dumai, mendapat respons tegas dari Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Pekanbaru.

Sebanyak 40 murid dan satu guru sebelumnya harus mendapatkan perawatan di RSUD dr. Suhatman setelah mengalami keluhan kesehatan usai menyantap hidangan MBG pada Kamis, 13 Agustus 2026 lalu.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, KPPG Pekanbaru langsung melakukan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyuplai makanan ke sekolah tersebut.  Tak hanya menghentikan sementara operasional SPPG, kepala SPPG juga dinonaktifkan.

"Kami sudah mengambil tindakan tegas berupa men-suspend SPPG dan menonaktifkan kepala SPPG-nya," ujar Kepala KPPG Pekanbaru, Dr Syartiwidya, Minggu, 16 Agustus 2026.

Dari hasil pendalaman awal, dugaan sementara mengarah pada salah satu komponen menu bakso, yakni cabai yang digunakan dalam hidangan tersebut. Namun, pihak KPPG belum dapat memastikan penyebabnya sebelum hasil pemeriksaan laboratorium keluar.



"Dugaan sementara itu berasal dari cabai baksonya. Tapi untuk pastinya kami masih menunggu hasil laboratorium," jelas Widya.

Sementara itu, kondisi para siswa yang sempat menjalani perawatan kini berangsur membaik. Sebagian besar korban telah diperbolehkan pulang dan kembali bersama keluarga masing-masing.

"Kalau untuk anak-anak yang sebelumnya sempat mendapat perawatan di rumah sakit sudah pulang semua, hanya tinggal satu orang lagi,"  terangnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pihak terkait kini melakukan pembenahan dalam sistem pengawasan penyediaan dan distribusi makanan MBG.

Salah satu langkah yang diperkuat yakni kewajiban pengisian aplikasi setiap hari untuk mencatat seluruh tahapan, mulai dari proses pengolahan, kondisi bahan baku, hingga pendistribusian makanan ke sekolah.

Selain itu, pemeriksaan makanan juga harus dilakukan secara berlapis melalui proses pencicipan sebelum makanan didistribusikan dan setelah makanan tiba di sekolah.

"Kemudian juga harus dilakukan pencicipan dua lapis. Baik oleh SPPG dan juga ketika tiba di sekolah. Jadi kalau tiba di sekolah sudah tidak bagus, itu seharusnya tidak boleh didistribusikan lagi," tegasnya.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperketat pengawasan kualitas makanan MBG sekaligus memastikan makanan yang diterima siswa tetap aman, layak konsumsi, dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.