Menteri LH Targetkan Rehabilitasi Mangrove Inhil Mencapai 1.000 Hektare

Menteri-LH-Targetkan-Rehabilitasi-Mangrove-Inhil-Mencapai-1.000-Hektare.jpg
Pemulihan kawasan mangrove di Indragiri Hilir (Inhil) yang telah mengalami degradasi, Sabtu, 15 Agustus 2026. (Istimewa)

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HILIR - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat mengapresiasi langkah Kapolda Riau dalam menerjemahkan gerakan Presisi Polri melalui upaya pemulihan lingkungan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Hal itu disampaikan Jumhur saat berada di Desa Kuala Selat, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir. Ia menilai wilayah tersebut membutuhkan sentuhan pemulihan lingkungan dalam skala besar, khususnya melalui rehabilitasi kawasan mangrove yang telah mengalami degradasi, Sabtu, 15 Agustus 2026.

"Kapolda, dalam hal ini Kapolda Riau, menerjemahkan gerakan besar itu, gerakan Presisi yang juga dipromosikan oleh Polri dengan cara memulihkan lingkungan. Karena kebetulan memang daerah di sini sangat harus mendapat sentuhan pemulihan lingkungan yang luar biasa besar," kata Jumhur.

Ia menyatakan komitmennya untuk ikut memastikan penanaman mangrove dengan target awal mencapai 500 hektare. Jumhur juga membuka peluang agar luasan pemulihan tersebut dapat diperluas hingga mencapai 1.000 hektare di wilayah tersebut.

"Saya juga berkomitmen untuk ikut memastikan penanaman mangrove 500 hektare di tempat yang terdegradasi. Nanti saya akan lihat yang sudah ada, dan sisanya mudah-mudahan bisa terpenuhi 1.000 hektare ditanam di wilayah ini," ujarnya.

Menurutnya, program tersebut tidak hanya bertujuan memulihkan ekosistem, tetapi juga dapat memberikan dampak terhadap pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat.



Program itu, lanjut Jumhur, merupakan tindak lanjut dari kegiatan Ekspedisi Merah Putih yang digelar Polda Riau, khususnya di wilayah pesisir Kabupaten Indragiri Hilir.

"Mudah-mudahan membawa manfaat dan berkah bagi kita semua," katanya.

Selain pemulihan lingkungan, Jumhur menekankan pentingnya menciptakan lapangan pekerjaan hijau atau green job melalui program rehabilitasi mangrove.

Ia menjelaskan, masyarakat tidak hanya dilibatkan dalam kegiatan penanaman, tetapi juga dalam proses pembibitan dan pemeliharaan tanaman.

"Karena dalam proses pemulihan itu akan tercipta juga yang disebut green job. Para pekerja hijau ini harus menanam, memelihara bibit, menanam dan kemudian memelihara. Itu teranggarkan dalam proyek," jelasnya.

Jumhur menegaskan, rehabilitasi lingkungan tidak boleh berhenti hanya pada kegiatan seremonial penanaman. Pemerintah harus memastikan tanaman tersebut tumbuh dan terpelihara hingga mampu bertahan.

Program Kementerian Lingkungan Hidup, kata dia, mencakup seluruh tahapan mulai dari pembibitan apabila bibit belum tersedia, penanaman hingga pemeliharaan.

"Jadi bukan sekadar nanam tinggal. Program yang dilakukan LH itu mulai dari pembibitan kalau belum ada bibitnya, kemudian penanaman, kemudian pemeliharaan dan itu teranggarkan," ujarnya.

Bahkan, masyarakat yang terlibat dalam pemeliharaan dapat memperoleh honor selama masa perawatan tanaman yang diproyeksikan minimal tiga tahun.

"Jadi mereka bisa mendapatkan honor dalam rangka untuk pemeliharaan selama tiga tahun minimal. Tiga tahun baru dia akan kokoh menancap ke bumi dan insyaallah baik," pungkasnya.