Gus Miftah Selfie Saat Tawaf di Tanah Suci, Begini Hukum Larangannya

Gus-Miftah3.jpg
([TikTok])


Laporan: Dwi Fatimah

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gus Miftah kembali menjadi perbincangan publik aksi selfie saat tawaf di Tanah Suci diunggah di media sosial. Saat ini ia tengah melaksanakan ibadah haji bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Belum lama ini, pendakwah itu membagikan momen tawaf bersama dengan jemaah lain, termasuk dengan Gubernur Ridwan Kamil. Tampak tidak hanya Ridwan Kamil, namun juga istri dan anaknya.

Di media sosial TikTok pribadinya, @Gus Miftah, juga menambahkan keterangan media sosialnya agar semua bisa berhaji dan umroh.

Pegiat media sosial Helmi Felis menanggapi aksi Gus Miftah dengan melontarkan komentarnya melalui cuitan Twitter pribadinya, Selasa, 5 Juli 2022.

Hemi Felis menyindiri aksi selfie sambil merekam video ketika melaksanakan ibadah haji tersebut. Menurutnya apa yang dilakukan oleh Gus Miftah sama saja seperti manusia yang menjadikan agama sebagai outlet jual diri.

“Ajaib kok die inget foto (selfie) saat tawaf? Emang agak korslet ni orang. Yang normal boro-boro inget selfie, yang ada inget dosa. Eh dia selfie ,” ujar Helmi Felis, dikutip dari akun Twitter @Helmi_Felis


Salah satu rangkaian ibadah dalam umroh adalah melakukan tawaf. Tawaf merupakan salah satu rukun haji dan umroh yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Perintah untuk melakukan tawaf ada di Q.S Al-Hajj ayat 29.

Tawaf adalah kegiatan mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali putaran. Kegiatan ini menjadi salah satu amal ibadah yang dilaksanakan oleh umat muslim pada saat menunaikan ibadah haji atau umroh di Tanah Suci.

Pemerintah Arab Saudi juga telah lama mengeluarkan larangan selfie di depan kakbah karena hal tersebut bisa mengganggu kekhusyukan aktivitas ibadah. Namun larangan tersebut ternyata tidak terlalu diindahkan oleh para jamaah sehingga bukannya mereda, malah semakin marak terjadi praktik selfie tersebut apalagi dengan semakin meningkatnya pengguna medsos di internet.

Dalam tinjauan syariat, ada banyak sekali kerugian yang bisa menimpa apabila melakukan selfie di hadapan kakbah. Di antaranya ialah:

Pertama, jika selfie dilakukan pada saat tawaf, dikhawatirkan ketika sedang mengangkat gawai untuk mengambil gambar, posisi bahu tidak lurus ke kakbah, sementara meluruskan bahu ke kakbah merupakan keharusan dalam ibadah tawaf. Bisa-bisa, tawaf batal.

Kedua, tentu saja kegiatan selfie yang dilakukan di sekitaran Masjidil Haram, lebih-lebih di hadapan kakbah akan mengganggu kekhusyukan ibadah sendiri dan orang lain. Padahal, aktivitas ibadah di Masjidil Haram, baik berupa tawaf, salat, sa’i, membaca Alquran, ataupun lainnya membutuhkan kepasrahan total di hadapan Allah SWT.

Ketiga, biasanya foto selfie yang diambil tersebut kemudian diunggah ke media sosial. Tidak masalah apabila pengunggahan tersebut dimaksudkan untuk tahaddus bi ni’mah (mengabarkan tentang kenikmatan Allah pada diri sendiir. Namun yang dikhawatirkan, pengunggahan tersebut mengandung motivasi pamer ibadah, riya, yang tentunya semuanya itu bisa membatalkan nilai ibadah.

Keempat, Pemerintah Arab Saudi yang berperan sebagai Pelayan Tanah Suci, telah secara resmi mengeluarkan larangan selfie di hadapan kakbah per tanggal 12 November 2017.

Tentunya, merupakan keharusan bagi para jemaah haji untuk menaati peraturan tersebut yang memang ditujukan demi kemaslahatan dan kenyamanan para jamaah.