Wajah Premanisme dan Pemerasan Pengusaha Di Tengah Ancaman Corona

pemerasan.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi tampak geram memerah saat melihat tayangan video amatir berdurasi sekitar 2 menit 48 detik itu yang baru saja masuk di ponselnya.

Dalam video itu terlihat jelas bagaimana aksi premanisme ternyata masih terjadi di Pekanbaru, Riau. Bahkan, aksi itu semakin mengundang beragam komentar hingga viral di tengah Pandemi Corona.

Aksi premanisme bercorak kolonialisme yang ternyata masih terjadi di zaman digital saat ini. Saat Indonesia sudah jauh menerapkan demokrasi, bahkan memilih RT saja langsung melibatkan warga.

"Kami selaku pengusaha, sangat resah terhadap tindakan pemerasan terhadap pelaku usaha di Pergudangan (Avian) tersebut. Cara mematok upah bongkar muat dan mengancam karyawan gudang. Tolong menjadi perhatian petugas penegak hukum di Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Kami pelaku usaha sudah sangat susah bertahan di tengah gempuran wabah virus Covid 19 ditambah lagi tindakan pemerasan ini,”. Tulisan singkat inilah yang menjadi keterangan dalam video yang diterima Kapolda Riau itu.

Wajah gemas terlihat jelas kala perwira tinggi polisi itu mengatakan dua aktor utama pemerasan dalam video itu telah berhasil ditangkap.

Melanjutkan Kapolda Riau, Kepala Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan aksi dua tersangka yang mengatasnamakan serikat pekerja transportasi Indonesia (SPTI) itu sempat viral di media sosial.

Saat ini, ada dua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial JH (52) Dan ES (36). Keduanya merupakan pengurus SPTI Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.


Dari foto yang beredar, tampak jelas wajah sangar para preman berbalik 180 derajat. Tak ada suara tinggi, yang tersisa hanya tunduk lesu. Tak ada lagi adu otot meski awalnya mereka merasa memiliki argumentasi paling berbobot.

Sunarto mengatakan dalam aksinya, tersangka memeras seorang pengusaha di pergudangan Avian Jalan Arengka, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru. Aksi premanisme itu dilakukan saat korban tengah melakukan bongkar muat minyak makan yang baru tiba dari Medan, Sumatera Utara belum lama ini.

"Para preman ini mematok uang Rp1 juta. Bila tidak dikabulkan maka proses bongkar muat tidak boleh dilanjutkan dan mengancam membakar truk," ujarnya.

Pengusaha yang keberatan kemudian merekam ulah preman itu, termasuk detik-detik aksi mereka menghentikan bongkar muat. Seketika, video berdurasi 2.48 menit itu viral di media sosial.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Gakkum Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau langsung melakukan penelusuran dan penyelidikan mendalam. Polisi kemudian menangkap tiga tersangka pada hari ini.

Namun, dari pemeriksaan mendalam hingga Senin malam, seorang pelaku lainnya dilepaskan dan hanya berstatus sebagai saksi. Sementara dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut, pihaknya turut mengamankan kwitansi tanda terima uang dan 4 rekaman video berisi ancaman dan pemerasan.

Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan JH merupakan otak pelaku kejahatan tersebut. Sedangkan ES berperan sebagai pengancam yang akan membakar truk utk menakuti pengurus gudang agar menuruti permintaan upah bongkar yang diminta para pelaku.

“Menurut keterangan tersangka JH uang hasil pemerasan di serahkan ke PAC SPTI Tampan sebesar Rp500.000 dan Rp 500.000 ke pengurus Kota Pekanbaru. Dan saat ini masih terus dilakukan pendalaman,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 368 Jo 55 KUHP Subs 335 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara.