Kabur ke Banten, Dua Terduga Begal Maut Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

Kabur-ke-Banten-Dua-Terduga-Begal-Maut-Warga-Pelalawan-Ditangkap-Polisi.jpg
Dua terduga begal maut di Pelalawan berhasil ditangkap polisi setelah kabur ke Pulau Jawa. (Dok. Polres Pelalawan)

RIAU ONLINE, PELALAWAN - Upaya pelarian dua terduga pelaku begal maut yang menewaskan seorang warga Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan, akhirnya berakhir. 

Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelalawan menangkap keduanya di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, setelah melakukan pengejaran hingga lintas Provinsi.

Penangkapan kedua tersangka kasus perampokan berdarah yang sempat menggemparkan masyarakat Pelalawan. Setelah beraksi, keduanya diduga melarikan diri ke Pulau Jawa untuk menghindari kejaran aparat kepolisian.

Informasi penangkapan itu mulai ramai diperbincangkan publik setelah sejumlah video beredar di media sosial. 

Dalam rekaman tersebut, tampak dua pria berkepala plontos dengan pengawalan ketat personel Satreskrim Polres Pelalawan saat tiba di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Selasa, 9 Juni 2026.

Kedua tersangka digiring oleh anggota Unit I dan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan dari area kedatangan bandara menuju kendaraan yang telah disiapkan untuk proses hukum lebih lanjut.


Berdasarkan informasi yang berkembang, kedua pelaku diduga sempat melakukan perlawanan saat proses pengembangan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan mereka di bagian kaki. 

Namun demikian, informasi tersebut masih menunggu konfirmasi resmi dari pihak kepolisian.

Kasus ini bermula saat peristiwa tragis yang terjadi pada Jumat, 29 Mei 2027 di areal perkebunan kelapa sawit Desa Pangkalan Panduk, Kecamatan Kerumutan. 

Saat itu, kakak beradik Zulfan Hulu (20) dan Zelvin Hulu (19) diduga menjadi korban aksi perampokan yang disertai kekerasan brutal.

Akibat serangan tersebut, Zulfan Hulu mengalami luka berat dan meninggal dunia, sementara adiknya berhasil selamat meski mengalami trauma mendalam. 

Selain melakukan penganiayaan, para pelaku juga diduga membawa kabur sepeda motor milik korban.

Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara membenarkan penangkapan dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Namun, ia belum bersedia membeberkan detail identitas pelaku maupun kronologi lengkap penangkapan.

"Nanti diekspos. Tunggu ya," singkat AKBP John Louis Letedara.