RIAU ONLINE - Tingginya jumlah kepala daerah yang tersandung kasus korupsi membuat Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, kehabisan kata-kata. Dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, ada ratusan kepala daerah terjerat kasus rasuah.
Bima Arya memaparkan terdapat 545 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang terjerat kasus korupsi sejak 2010 hingga 2025.
"Dari tahun 2010 sampai 2025, termasuk wakil, angka kita ini 545," kata Bima Arya dalam diskusi 14 tahun Populi Center di Jakarta, Selasa 9 Juni 2026, dikutip dari Suara.com.
Ia menilai angka tersebut menjadi alarm serius bahwa persoalan korupsi kepala daerah tidak bisa lagi dipandang sebagai kasus per kasus semata.
Menurut Bima, operasi tangkap tangan (OTT) yang terus berulang justru menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam sistem politik dan pemerintahan daerah.
"Kami sudah kehabisan kata-kata. Setiap ada OTT, ini menjelaskan apa lagi. OTT pertama kita bilang marah. OTT kedua kita bilang prihatin. OTT ke-14 kita ngomong apa lagi," katanya.
Bima menilai upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Menurutnya, pembenahan harus dilakukan secara menyeluruh mulai dari proses rekrutmen hingga pengawasan terhadap kepala daerah.
"Sudah saatnya pembenahannya harus dari hulu ke hilir. Jadi soal aktornya penting. Bagaimana kita memunculkan dan memilih pemimpin itu penting," tegasnya.
Bima secara khusus menyoroti peran partai politik dalam menyiapkan calon-calon kepala daerah yang memiliki integritas dan kapasitas memadai.
Ia menilai sistem kaderisasi di partai politik masih perlu diperkuat agar mampu menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas sekaligus memiliki komitmen antikorupsi.
"Jadi pengkaderan di partai harus dibenahi. Sistem integritas partai politik harus berujung pada penguatan sistem pengkaderan," ujarnya.
Bima juga menyinggung penggunaan bantuan keuangan untuk partai politik atau banpol yang selama ini dinilai belum sepenuhnya berdampak pada penguatan kaderisasi.
"Selama ini ya banpol-banpol itu enggak jelas juga. Banpol ini harus jelas. Penguatan pengkaderan kuat sehingga calon-calon pilkada itu berkualitas," katanya.
Seharusnya, kata Bima, tingginya angka kepala daerah yang tersandung korupsi menjadi momentum untuk mengevaluasi seluruh rantai proses politik, mulai dari kaderisasi partai, pencalonan, hingga tata kelola pemerintahan setelah terpilih.

