Sistem Mata Pencaharian Provinsi Riau

Sistem-mata-pencaharian-provinsi-Riau.jpg
(istimewa)

Laporan Linda Mandasari

RIAUONLINE, PEKANBARU-Daerah Riau yang terbentang dari kaki bukit barisan di sebelah barat terus ke gugusan pulau kepulauan di sebelah timur, merupakan alam yang memberikan banyak kemungkinan.

Antara lain adalah tingkat kesuburan tanah yang memadai, aliran aliran sungai yang banyak serta perairan daerah ini yang cukup luas. Hal-hal tersebut menimbulkan pola mata pencaharian seperti pertanian dan perikanan di Riau.

Saat ini Riau Online akan mebahas mengenai Riau, Sistem mata pencaharian provinsi Riau, simak ulasannya berikut ini.

Pertanian di Riau menghasilkan tanaman-tanaman tua seperti karet, kayu manis, cengkeh, pala dan lain-lain. Pertanian dalam bentuk kebun karet sudah lama berkembang di daerah Riau.

 

Pemerintahan jajahan Belanda telah berhasil menjadikan daerah ini menjadi sumber karet alam untuk perdagangan dunia di masa lalu. Tetapi kebun karet yang telah membudaya pada masyarakat ini pada zaman Jepang dan kemerdekaan di mana stabilitas harga tidak terjamin menyebabkan berkembang pula pertanian untuk bahan makanan. \

Oleh karena itu sistem pertanian bahan makanan di Riau yang merupakan tambahan dari perkebunan karet tidak begitu maju namun dengan adanya pembukaan tanah-tanah baru melalui proyek-proyek transmigrasi terjadi pula pengembangan pertanian bahan makanan.

Latar belakang sosial budaya penduduk yang tersebar di daerah Riau dapat dikelompokkan menjadi dua macam yaitu:

Penduduk dengan latar belakang sosial budaya Melayu dan suku suku lainnya

Masyarakat melayu mempunyai persekutuan hukum kemasyarakatan tersendiri bila dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya.

Dalam hal ini daerah dibagi berdasarkan tata administrasi kepemerintahan dan sendi-sendi hukum adat yang terdapat di daerah daerah maupun dalam masyarakatnya.

Pembagian organisasi kemasyarakatan terdiri dari daerah datuk-datuk, dan daerah batin. Kelompok penduduk dengan latar belakang sosial budaya menurut pola adat Minangkabau dapat dijumpai hampir di seluruh daerah yang berbatasan dengan daerah Sumatera barat. Sepanjang aliran sungai-sungai besar di provinsi Riau, sampai daerah-daerah tertentu dimana terjadi pertemuan dengan kebudayaan melayu yang datang dari sebelah timur.


 

Penduduk dengan latar belakang sosial budaya Minangkabau

Pada masyarakat ini berlaku pola sosial budaya menurut adat Minangkabau, walaupun di sana-sini telah terjadi penyesuaian seperlunya.

Dengan demikian daerah dengan latar belakang adat Minangkabau akan memakai sistem matrilineal dalam sistem kekerabatannya, sedangkan daerah dengan latar belakang adat Melayu menganut sistem kekerabatan bilateral. Selain daripada itu suku-suku adat yang terdapat pada kelompok masyarakat yang berlatar belakang adat Minangkabau, ditemukan pula pada sebagian masyarakat yang beradat Melayu walaupun dalam pengertian yang berbeda.

 

 

 

 

Dalam masyarakat dengan latar belakang sosial budaya menurut pola adat Minangkabau dikenal adanya suku-suku adat seperti bilang Chaniago Melayu domun dan sebagainya.

Di sebagian daerah yang beradat Melayu seperti daerah kerajaan Siak Sri Indrapura, dikenal adanya suku-suku tanah datar, Lima puluh kota dan sebagainya.

Tetapi pengertiannya berbeda dengan yang terdapat di daerah yang menganut adat Minangkabau. Apabila di daerah yang beradat Melayu dijumpai pemimpin negeri dengan pangkat dan sebutan Datuk maka di daerah yang berada di Minangkabau juga ditemukan pemimpin masyarakat yang bergelar Datuk akan tetapi pengertiannya pun lain dengan yang terdapat dalam masyarakat melayu.

Sekian informasi mengenai Riau, Sistem mata pencaharian provinsi Riau. Semoga informasi yang telah Riau Online berikan bermanfaat bagi pembaca.