Harapan Hardianto Soal Presiden 3 Periode, Langsung Dijawab Jokowi

Hardianto-dan-Presiden-Jokowi.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto berharap agar jabatan presiden tetap sesuai dan konsisten dengan perundang-undangan yang berlaku bahwa presiden hanya dua periode.

 

Harapan, Hardianto ini pun mendapatkan jawaban langsung dari Presiden Jokowi yang dengan tegas menyampaikan tidak ada niat dan minat untuk menjadi presiden tiga periode.

 

Jokowi Tegaskan Tidak Berminat Menjadi Presiden Tiga Periode 

 

Presiden Jokowi akhirnya memberikan tanggapan terkait dengan kegaduhan wacana presiden tiga periode. Ia dengan tegas menyampaikan tidak ada berminat, tidak ada niat untuk menjadi presiden tiga periode tersebut.

 

Ia memakai baju kemeja berwarna putih, yang menjadi khas dan gaya berpakaian Presiden Jokowi. Ia juga memakai masker berwarna putih.

 

Presiden Jokowi terlihat duduk santai di sofa yang mana lokasi Konferensi Pers ini berlangsung di Istana Merdeka, pada Senin, 15 Maret 2021, seperti dikutip RiauOnline dari YouTube resmi Sekretariat Kabinet RI, pada hari Selasa, 16 Maret 2021.

 

"Apalagi yang harus saya sampaikan, bolak-balik ya sikap saya gak berubah. Jangan lah membuat kegaduhan baru, kita saat ini tengah fokus pada penanganan pandemi," kata Jokowi, Senin, 15 Maret 2021.

 

Jokowi dengan tegas menyampaikan konstitusi mengamanahkan dua periode. "Saya tegaskan, saya tidak ada niat, tidak ada juga berminat menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanahkan dua periode, itu yang harus kita jaga bersama-sama," pungkasnya.


 

Ribut-Ribut Soal Jabatan Presiden 3 Periode, Hardianto: Presiden Itu Dua Periode !


Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto menyebut wacana penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

 

"Berbicara wacana Presiden tiga periode, hari ini masih dalam ketentuan Undang-undang  Dasar dan aturan perundangan-undangan kita masih konsisten masa jabatan presiden itu maksimal dua periode," jelas Hardianto, Senin, 15 Maret 2021.

 

Diketahui masa jabatan presiden dan wakil presiden diatur dalam UUD 1945 dan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Sekalipun ada perubahan, Sekretaris DPD Gerindra Riau ini berharap tidak sampai mengubah masa jabatan presiden dan wakil presiden.

 

"Kita konsisten lah dengan perundang-undangan yang ada. Kalaupun ada wacana perubahan kita berharap tidak sampai pada perubahan masa jabatan," ungkapnya.

 

Namun jika akhirnya memang ada perubahan radikal terhadap aturan ini ia menyebut sebagai politisi di daerah tidak bisa berbuat banyak sebab keputusan tetap diambil di DPR RI.

 

"Tapi kalau nanti ada amandemen ya itu di luar kemampuan kita lah. Karena memang keputusannya ada di DPR RI," ujarnya.

 

Terkait instruksi partai ia menyebut belum ada instruksi khusus terkait hal ini dan hanya menekankan agar tetap konsisten dengan aturan yang ada.

 

 

"DPP Partai Gerindra sampai saat ini belum memberikan arahan apapun. Tetapi yang disampaikan kepada kami adalah konsisten terhadap peraturan yang ada," tutupnya.