Gubri Syamsuar Siapkan Tiga Nama Pejabat Eselon II Jadi Plt Bupati Bengkalis

Syamsuar5.jpg
(Riau Online)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan mengutus pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis. Namun siapa pejabat Pemrov Riau yang diberikan kepercayaan menjabat Plt Bupati Bengkalis sejauh ini masih menjadi teka-teki.

Sebab Gubri Syamsuar belum bersedia membeberkan tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau yang diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai calon Plt Bupati Bengkalis.

"Nantilah, kita tunggu persetujuan dari pak Menteri," kata Gubri Syamsuar saat dikonfirmasi terkait nama pejabat Pemprov Riau yang diusulkan ke Kemendagri menjadi Plt Bupati Bengkalis.

Pasca ditangkapnya Wakil Bupati Bengkalis, Muhammad oleh jajaran Polda Riau setelah lima bulan DPO, Pemerintah Provinsi Riau segera mengusulkan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis ke Kementerian Dalam Negeri. Pejabat yang akan diusulkan menjadi Plt Bupati Bengkalis tersebut berasal dari pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau.


"Ini tugas kami untuk menyiapkan Plt-nya, sesuai aturan yang berlaku nanti kami akan usulkan ke menteri (Mendagri), Plt-nya nanti kita utus dari eselon II provinsi (Pemprov Riau)," katanya.

Ada tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau yang diusulkan ke Mendagri. Setelah diproses di Kemendagri nantinya ada satu nama yang akan ditunjuk menjadi Plt Bupati Bengkalis.

Seperti diketahui, sejak Mei 2020 lalu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menetapkan Wakil Bupati Bengkalis non aktif Muhammad sebagai buronan perkara dugaan korupsi pipa transmisi PDAM di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dalam perkara itu, Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, pelarian dan persembunyiannya akhirnya tercium pihak kepolisian hingga Ia berhasil ditangkap pada Jumat 7 Agustus 2020 malam lalu.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetlebih dahulu juga telah menahan Bupati Bengkalis, Riau, Amril Mukminin, pada Kamis (20/2/20). Amril merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait proyek multiyears (2017-2019) pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bengkalis dan penerimaan gratifikasi.

Sedangkan untuk sementara roda pemerintahan dipimpin Sekdakab Bengkalis Bustami HY yang bertindak sebagai seorang Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis. (*)