Curi Ikan di Perairan Bengkalis, Tiga Nelayan Malaysia Ditangkap

kapal-malaysia.jpg
(andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis berhasil mengamankan tiga nelayan Malaysia di Perairan Muntan, Kecamatan Bantan, Bengkalis, Riau, Selasa, 21 April 2020. Ketiga warga Malaysia masuk wilayah perairan Indonesia diduga melakukan pencurian ikan menggunakan pukat harimau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto mengatakan ke tiga nelayan beserta satu unit kapal berbendera asing tersebut telah diamankan di Polair Polres Bengkalis untuk dimintai keterangan.


"Ketiga tersangka berinisial HW, TCP dan PSK. Ketiganya merupakan warga negara Malaysia," katanya disampaikan melalui Kasat Polair, AKP Rahmat Hidayat kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 21 April 2020, petang.

Kasat Polair menambahkan, bersama tersangka juga turut diamankan barang bukti berupa satu unit kapal motor Pukat Harimau JHF2465B, Alat tangkap ikan serta Ikan hasil tangkapan lebih kurang 150 kg, udang sekitar 5 kg dan sotong sekitar 5 kg.

Kronologis penangkapan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa satu Unit Kapal motor jaring pukat harimau melakukan kegiatan penangkapan ikan di sekitar perairan Indonesia.

"Mendapatkan informasi tersebut, KP Kurau IV 2304 milik satpolair langsung ke TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap Kapal tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal berasal dari Malaysia, dan selanjutnya mengamankan barang bukti ke Pos Polair Bengkalis guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.