RIAU ONLINE, PEKANBARU - Aliansi Honorer Non Database BKN Indonesia menyambut baik komitmen Ketua Panitia Kerja (Panja) Perancang Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023, Dr. H. Syamsurizal.
Dalam pertemuan terbaru, Syamsurizal menyatakan kesiapannya untuk mengawal aspirasi tenaga non-ASN langsung ke tingkat kementerian.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum Public Discourse Vol.2, sebuah ruang dialog strategis yang mempertemukan para tenaga honorer dengan pembuat kebijakan guna mencari solusi atas ketidakpastian status kepegawaian.
"Saya akan mengupayakan dalam waktu dekat untuk menyampaikan langsung suara-suara teman-teman aliansi kepada Menteri PANRB," ujar Dr. Syamsurizal.
Menanggapi hal ini, Ketua Aliansi Honorer Non Database BKN Indonesia, Rafzamzali menyampaikan apresiasi tinggi atas respons positif dari Ketua Panja tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan angin segar bagi ribuan tenaga honorer yang datanya belum masuk dalam pangkalan data BKN namun telah lama mengabdi.
"Kami mengapresiasi komitmen yang akan diupayakan ini. Ini menjadi harapan besar bagi tenaga honorer non database yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status," ungkap Rafzamzali, Kamis, 13 Mei 2026.
Pihak aliansi menegaskan tidak akan berhenti pada tahap dialog saja. Rafzamzali memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal janji tersebut hingga membuahkan kebijakan nyata dari pemerintah pusat.
Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi titik terang bagi penyelesaian masalah tenaga honorer di Indonesia yang menjadi amanat dari UU ASN terbaru.

