Oleh: Azzafran Dwi Ilhami & Muhammad Alwan Al-Hakim
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Di zaman sekarang ini, hampir semua siswa pasti memiliki telepon selular (handphone/ smartphone). Tidak ada satu pun siswa yang tidak dapat tidak menggunakan perangkat digital ini.
Dalam tulisan ini kami menggunakan istilah “gawai” sesuai istilah yang dipakai oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk perangkat digital yang digunakan para siswa sehari-hari.
Gawai memang membawa banyak manfaat. Kita bisa mencari informasi, mengerjakan tugas, hingga berkomunikasi dengan guru dan teman. Namun, jika digunakan tanpa aturan dan etika, gawai justru bisa mengganggu proses belajar dan membentuk kebiasaan yang kurang baik.
Etika dan Panduan
Karena itu, beberapa lembaga penting telah mencoba menyusun suatu pedoman panduan penggunaan gawai secara bijak, khususnya untuk siswa. United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) mengeluarkan konsep pedoman Literasi Media dan Informasi.
UNESCO menekankan pentingnya sikap bijak dalam menggunakan media dan teknologi. Salah satu yang pertama kali diperkenalkan adalah tentang pentingnya kerangka kurikulum literasi media dan informasi 2021.
Dalam kurikulum ini, siswa tidak cukup hanya bisa menggunakan gawai, tetapi harus juga memahami etika tanggung jawab dan dampak dari penggunaan media digital. Artinya, siswa perlu tahu kapan waktu belajar dan kapan waktu hiburan, serta tidak membiarkan gawai mengganggu konsentrasi di kelas.
Di Indonesia, Komdigi memperkuatnya melalui program Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD)bersama Komunitas/Gerakan Literasi Digital Nasional (Siberkreasi) dan Jaringan Akademisi dan Pegiat Literasi Digital (Japelidi) menerbitkan Modul Literasi Digital sekitar tahun 2021.
Modul ini menekankan empat pilar penting, salah satunya adalah etika digital. Etika digital mengajarkan pelajar untuk: sadar dampak penggunaan gawai; bertanggung jawab atas perilaku digital; dan menggunakan teknologi secara sopan dan bermanfaat.
Dalam panduan ini, penggunaan istilah gawai dipilih agar lebih netral dan mencakup semua perangkat digital, bukan hanya handphone atau smartphone.
Untuk memperkuat, Kemendikdasmen di tahun 2023 telah mengeluarkan panduan penggunaan gawai di sekolah yang digunakan sebagai dasar kebijakan di berbagai daerah. Panduan ini disusun sekitar tahun 2023 dan menekankan bahwa sekolah berhak mengatur penggunaan gawai demi menjaga disiplin dan fokus belajar siswa.
Dalam panduan tersebut, gawai pada dasarnya tidak dilarang sepenuhnya, tetapi penggunaannya harus dibatasi dan diarahkan untuk kepentingan pembelajaran. Jika gawai digunakan tanpa pengawasan, maka risiko gangguan belajar akan semakin besar. Panduan ini mengajarkan bahwa etika menggunakan gawai di sekolah berarti patuh pada aturan, menghormati guru, dan menghargai proses belajar.
Hal ini selaras dengan Surat Edaran Disdik Provinsi Riau Nomor 800.1.10/365/Disdik/2026 yang mengatur pembatasan penggunaan gawai di tingkat SMA/SMK/SLB se-Riau.
Tujuannya untuk meningkatkan disiplin dan prestasi belajar siswa. Aturan ini boleh dikecualikan untuk keperluan pembelajaran, dan diuji coba mulai bulan Februari – April 2026, dan akan dipantau melalui Satgas sekolah.
Etika Gawai Penting
Dari ketiga panduan tersebut, kita bisa memahami bahwa etika penggunaan gawai sangat penting. Gawai bukan musuh siswa, tetapi juga bukan alat yang boleh digunakan sesuka hati.
Tanpa etika, gawai bisa membuat siswa kurang fokus, malas berpikir, dan tidak disiplin. Sebaliknya, dengan etika yang baik, gawai bisa menjadi alat belajar yang sangat membantu.
Etika bijak menggunakan gawai perlu ditanamkan sejak dini, terutama pada siswa. Panduan dari UNESCO (2021), Komdigi (2021) dan Kemendikdasmen (2023), dan Surat Edaran Disdik Provinsi Riau Nomor 800.1.10/365/Disdik/2026 menunjukkan bahwa penggunaan gawai harus disertai aturan, kesadaran, dan tanggung jawab.
Sebagai siswa, teman-teman yuk.. kita tidak hanya belajar mata pelajaran, tetapi juga belajar bersikap bijak dalam menggunakan teknologi. Dengan begitu, gawai dapat menjadi sarana pendukung belajar, dan sarana menyiapkan impian dan masa depan kita yang terbaik. Amiin.
*Azzafran Dwi Ilhami & Muhammad Alwan Al-Hakim adalah siswa kelas X dan pengurus OSIS Bidang Politik Kepemimpinan dan Bidang Hubungan Masyarakat SMA Negeri 12 Pekanbaru.

