DPRD Siak Sebut PT TKWL Perusahaan Tidak Menghormati Pemkab Siak

DPRD-Siak-Sebut-PT-TKWL-Perusahaan-Tidak-Menghormati-Pemkab-Siak.jpg
Anggota DPRD Siak, Sabar Sinaga, saat inspeksi di kantor kebun PT Teguh Karsa Wana Lestari. (Hendra Dedafta/Riau Online)

RIAU ONLINE, SIAK – Anggota DPRD Siak, Sabar Sinaga, menilai PT Teguh Karsa Wana Lestari (TKWL) tidak menghormati Pemerintah Kabupaten Siak dan lembaga DPRD setelah dua kali mangkir dari undangan hearing terkait pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar Wilayah Perusahaan (FPKMS) atau plasma 20 persen.

Pernyataan itu disampaikan Sabar saat menghubungi Humas PT TKWL, Cecep, melalui sambungan telepon karena tidak ada perwakilan perusahaan yang hadir dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Siak pada 18 Mei 2026 lalu.

"Sudah dua kali kami undang PT TKWL untuk hearing tapi tidak datang. Alasannya waktunya mepet, kedua  tidak mepet kenapa tidak hadir?" Tanya Sabar.

"Kami tunggu sampai jam 14.00 Wib, kalau tidak ada tukang sapu kalian suruh ke sini mewakili pimpinan. Pokoknya harus ada perwakilan perusahaan yang hadir. Tidak hormat sekali kalian dengan lembaga ini," Tegasnya.

Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada satu pun perwakilan PT TKWL yang hadir. DPRD Siak kemudian memutuskan menjadwalkan inspeksi langsung ke kantor kebun perusahaan.

Pada inspeksi yang dilakukan Komisi II DPRD Siak bersama dinas terkait dan tim yustisi pada Rabu 3 Juni 2026. Manager Social Security License (SSL) PT TKWL, Asril, menyebut ketidakhadiran perusahaan dalam hearing disebabkan jadwal yang tidak sesuai dengan agenda internal perusahaan.


"Mohon izin bapak, kemarin jadwalnya tidak klop sehingga tidak ada yang bisa hadir," Kata Asril.

Penjelasan tersebut langsung dibantah Sabar Sinaga. Ia menilai perusahaan tidak menunjukkan itikad baik dalam berkomunikasi dengan Pemerintah.

"Terus harus kami yang menyesuaikan kapan kalian bisa datang. Perusahaan ini sudah tidak benar kalau terus seperti ini," Tanya Sabar.

"Waktu hearing tidak bisa hadir, tidak ada pemberitahuan. Setelah ditelpon pun nggak datang, enggak sopan kali dengan kami," Tambahnya.

Menurutnya, komunikasi harus dibangun dengan baik sehingga berbagai persoalan dapat dibahas dan diselesaikan bersama. Pemerintah tidak mau terlalu bersitegang dengan investor. 

"Yang penting semuanya berjalan sesuai aturan dan komunikasi terjalin baik," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sabar juga meminta Satpol PP Siak dan tim yustisi melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen perusahaan, termasuk berbagai potensi kontribusi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengingat kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Siak membutuhkan dukungan dari berbagai sektor. 

"Kondisi keuangan Pemkab Siak saat ini tidak baik-baik saja secara finansial. Kita membutuhkan masukan dan pemasukan yang positif dalam rangka meningkatkan PAD. Karena itu saya meminta tim yustisi ikut turun ke lapangan untuk memeriksa apa saja yang berpotensi menambah PAD," tutup Sabar.