RIAU ONLINE, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) nanik S. Deyang diminta untuk menjadi Dewan Pengawas Lembaga yang menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, hal ini berdasarkan permintaan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Itu kan permintaan ya atau permohonan dari Bapak Presiden. Karena pengalaman beliau dirasa masih bisa untuk membantu BGN," kata Prasetyo, dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 23 Juli 2026.
Prasetyo menjelaskan, pemerintah masih melihat bentuk pengaturan yang paling sesuai sebagai dasar hukum pembentukan Dewan Pengawas BGN.
"Nanti kita lihat ya. Kan sebenarnya maknanya bisa jadi kan sama. Dewan Pengarah maupun Dewan Pengawas dalam hal menjalankan tugasnya," ujarnya.
Prasetyo menyebut bahwa fungsi jabatan lebih penting daripada penyebutan nomenklaturnya.
"aksud kami mungkin kita tidak terjebak ke dalam istilah mana yang pengarah atau pengawas. Yang penting nanti fungsinya," jelas dia.
Prasetyo menegaskan, pemerintah tidak mempermasalahkan apabila fungsi yang diinginkan sudah dapat dijalankan melalui struktur yang telah diatur dalam Perpres.
"Kalau memang kemudian berdasarkan perpres itu sudah ada nomenklaturnya di situ SOTK-nya Dewan Pengarah dan kalau memang tugasnya itu kemudian sesuai juga dengan yang kita kehendaki, juga enggak ada masalah juga," kata dia.
Sebelumnya, nanik s deyang mundur dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) karena harus menjalani pengobatan jantung ke luar negeri. Dalam unggahan di akun Facebook pribadinya, nanik meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto karena harus pamit demi kesehatannya.
Kendati belum genap menjabat, Nanik mengaku telah membongkar sejumlah masalah, mencari solusi dan memberikan warisan reformasi birokrasi di tubuh BGN dan tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Saya sampaikan ke presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai kepala bgn, demi kesehatan saya," kata Nanik.

