KPK Minta Tambahan Anggaran Rp774 Miliar untuk Perkuat Pemberantasan Korupsi

Ketua-KPK-Doakan-Warga-Terdampak-Gempa-NTT-saat-HUT-ke-81-RI.jpg
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto (ANTARA/Rio Feisal/aa)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan usulan penambahan anggaran di tahun 2027 sebesar Rp774,31 miliar.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, penambahan ini dinilai krusial agar fungsi penindakan maupun pencegahan korupsi di Indonesia tidak mengalami hambatan serius.

"Dengan kondisi anggaran KPK saat ini di tahun 2026, KPK sudah mengalami beberapa hambatan dalam pelaksanaan tugas dan pencapaian output," kata Setyo, dikutip dari Suara.com, Selasa, 1 September 2026.

Setyo mengungkapkan, bahwa pagu anggaran KPK tahun 2027 saat ini ditetapkan sebesar Rp1,447 triliun, yang artinya mengalami penurunan sebesar Rp134 miliar atau sekitar 8,4 persen dibandingkan tahun 2026.

Setyo menjelaskan, bahwa pemangkasan anggaran ini berdampak sangat dalam pada fungsi teknis, seperti Koordinasi dan Supervisi yang turun 76,8 persen, Pencegahan dan Monitoring turun 33,1 persen, serta Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat yang terpangkas 57,6 persen.

"Penurunan anggaran bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berisiko langsung terhadap daya jangkau pemberantasan korupsi," ungkapnya.



Setyo menilai, keberhasilan lembaga antirasuah ini tidak bisa hanya dilihat dari jumlah penangkapan, melainkan juga dari upaya pencegahan yang kini terancam terbatas ruang geraknya.

"Artinya ruang untuk mencegah korupsi, mengawasi perbaikan tata kelola, dan melibatkan masyarakat justru semakin terbatas. Padahal, keberhasilan KPK tidak hanya diukur dari berapa banyak perkara yang ditangani, tetapi juga dari berapa besar potensi kerugian negara yang dapat dicegah," tuturnya.

Kebutuhan anggaran terbesar yang diajukan berada pada fungsi Informasi dan Data untuk penguatan teknologi dan digital forensik. 

"Tambahan ini juga sangat krusial untuk memastikan teknologi yang digunakan dalam pelaksanaan tugas, seperti penanganan perkara melalui penguatan analisis digital forensik, serta menjamin keberlanjutan layanan sistem antikorupsi terpadu berbasis digital agar tetap andal dan terkoneksi secara aman," terang Setyo.

Selain itu, tambahan dana diperlukan untuk menjaga eksistensi KPK di tingkat daerah guna mengawal integritas pemerintahan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Koordinasi dan supervisi adalah perpanjangan tangan dalam mengawal integritas di seluruh pelosok negeri: provinsi, kabupaten, dan kota. Tambahan ini menjadi benteng penting untuk menjaga kehadiran KPK di daerah-daerah serta memperkuat sinergi penegakan hukum secara nasional," paparnya.

Setyo berharap Komisi III DPR RI dapat memberikan dukungan penuh agar usulan tambahan anggaran ini dapat dipenuhi dalam pembahasan RKA-KL 2027.

"Melalui forum yang terhormat ini, kami memohon dukungan Pimpinan dan seluruh Anggota Komisi III DPR RI agar kebutuhan tambahan anggaran sebesar 774,31 miliar dapat diperjuangkan pemenuhannya dalam pembahasan RKA-KL tahun anggaran 2027," pungkasnya.