Tim Penyidik 9 Belum Ungkap Hasil Penggeledahan Kasus Febrie Adriansyah

Ditahan-di-Rutan-KPK-Pemeriksaan-Febrie-Adriansyah-Masih-Kewenangan-Kejagung.jpg
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, saat dibawa ke mobil tahanan untuk ditahan di rutan KPK di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026. (KLY/ Arie Basuki via liputan6.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Tim Penyidik 9 Kejaksaan Agung masih belum mengungkapkan hasil rapat terkait penggeledahan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dan pengusaha Nurman Herin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, pihaknya masih mendalami barang bukti yang disita dalam serangkaian penggeledahan di Jakarta, Depok, dan Bandung, baik dari hasil penyidikan sebelumnya maupun penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik 9.

"Yang jelas pendalaman terkait dengan barang bukti yang sudah kita dapat, baik yang berasal dari penyerahan dari tim penyidik Polri sebelumnya dan juga beberapa dokumen-dokumen barang bukti yang kita peroleh dari hasil penggeledahan tim penyidik Tim 9," kata Anang, dikutip dari Liputan6.com, Sabtu, 8 Agustus 2026.

"Baik itu yang di Jakarta maupun di daerah Depok maupun di daerah Bandung kemarin," imbuhnya.

Menurut Anang, seluruh barang bukti tersebut saat ini masih diteliti untuk mengungkap keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang sedang disidik.



Pendalaman dilakukan bersamaan dengan pemeriksaan terhadap dua tersangka, FA dan NH, yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari yang sama.

Saat ditanya mengenai dokumen yang disita dalam penggeledahan di rumah Febrie Adriansyah, Anang enggan membeberkan materi penyidikan. Ia menegaskan penyidik masih mengaitkan seluruh barang bukti yang telah disita dengan konstruksi perkara.

"Itu sedang didalami. Biarkan dulu penyidik memeriksa dan mengaitkan, memperdalam. Kami tidak bisa terlalu terbuka terhadap materi pokok perkara karena itu bagian dari strategi penyidik," ujarnya.

Anang menegaskan hasil pendalaman baru akan diungkap setelah proses pembuktian di persidangan.

"Nanti materi perkara kita ungkap di persidangan," tutur Anang.

Ia juga menyebut penyidik masih terus menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan untuk melengkapi alat bukti.

"Ke depan ada beberapa saksi yang sudah dipanggil, ada beberapa yang belum memenuhi. Nanti ke depan kita jadwalkan kembali," ujar Anang.

Sebelumnya, Tim Penyidik 9 menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang terkait perkara dugaan TPPU. Dari jumlah tersebut, tiga orang memenuhi panggilan, termasuk dua tersangka Febrie Adriansyah dan pengusaha Nurman Herin, sedangkan dua orang lainnya tidak hadir.