Fitra Riau Sebut Pembahasan RAPBD Kuansing Terkesan Tertutup Suatu Kemunduran

Triono-Hadi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

Laporan: ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menanggapi pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kuansing Tahun 2020 terkesan tertutup sehingga tidak ada ruang untuk media bisa meliput terutama saat pembahasan ditingkat Badan anggaran (Banggar).

Dimana saat ini pembahasan RAPBD Kuansing Tahun 2020 antara TAPD dan DPRD Kuansing masih belum selesai. Rapat terkait Ranperda APBD ini terakhir dibahas pada Sabtu, 16 November 2019 lalu.

Sebelumnya RIAUONLINE.CO.ID sempat beberapa waktu lalu memantau proses pembahasan antara TAPD dan Banggar di DPRD Kuansing. Namun saat baru dimulai pimpinan rapat menyampaikan kalau pembahasan RAPBD tersebut terbuka dan tertutup untuk umum.

Menurut Koordinator Fitra Riau Triono Hadi, rapat-rapat di DPRD (biasanya) diatur melalui tata tertib (tatib) yang disepakati oleh DPRD masing-masing daerah.

Sehingga menurutnya, terbuka atau tertutup rapat seharusnya mengacu pada tatib tersebut. Jika dalam tatib merupakan rapat terbuka maka DPRD harus melakukannya secara terbuka pula. Begitu juga sebaliknya.

Masih menurut Triono, tatib harus mengacu kepada aturan perundangan-undangan. Dan tidak bisa semena-mena DPRD membuat tatib rapat semaunya untuk menentukan mana-mana yang harus dilakukan secara terbuka dan secara tertutup.


"Soal anggaran, mekanisme tertutup dalam pembahasan adalah kemunduran. Apa yang harus ditutupi dalam pembahasan anggaran yang jelas-jelas merupakan informasi publik yang harus diketahui," ujar Triono saat dimintai tanggapannya, Senin, 18 November 2019.

Meskipun secara teknis rapat tertutup dilakukan karena mungkin menghindari kesalahan pahaman publik, namun data dan informasi sebagai bahan pembahasan harusnya tetap terbuka.

"DPRD yang baik harusnya rapat apapun yang berkaitan dengan kepentingan publik harus dilakukan secara terbuka. DPRD yang senang dengan cara tertutup, patut di juluki DPRD yang tidak reformis," pungkasnya.

Tentunya dengan tertutup maka semakin banyak kecurigaan, walaupun kadang saat rapat biasa-biasa saja tidak ada yang luar biasa pembahasannya.

Makanya, rapat yang berhubungan dengan kepentingan publik seyogjanya harus terbuka. Agar tidak menuai kecurigaan oleh publik. "Dengan terbuka jelas, apa yang dibahas, hasilnya apa dan lain-lain," terangnya.

Menanggapi rapat pembahasan RAPBD terkesan tertutup, Ketua Komisi B DPRD Kuansing Muslim menegaskan pembahasan RAPBD Kuansing 2020 sebenarnya tidak ada yang ditutup-tutupi.

"Media silahkan masuk tidak ada persoalan. Yang saya heran kenapa media tidak ada yang meliput, ini supaya masyarakat tahu APBD ini," tegas politisi Nasdem ini.

Menurutnya, jangan nanti bola panasnya ke Dewan dan kita memang tidak ingin seperti itu. Sebagai lembaga pengawasan tentu kita mengawasi dan kita ingin meluruskan APBD ini memang untuk masyarakat.

"Dalam tatib memang tidak pernah nampak pembahasan tertutup untuk umum, itu tidak ada. Kita terbuka saja," pungkasnya.

Muslim mengatakan, hingga saat ini tatib DPRD Kuansing memang belum tuntas. Bahkan Dewan sudah membentuk Pansus untuk menuntaskan tatib ini. "Karena banyak terjadi perubahan aturan, maka tatib juga berubah," katanya.