Ada Ustaz Live TikTok Imami Salat Tarawih hingga Minta Saweran, MUI Bilang Begini

Tarawih2.jpg
(Riau online/Sofiah)

RIAU ONLINE - Media sosial seakan mengubah bahkan sangat berpengaruh pada kehidupan manusia saat ini, termasuk urusan beribadah. Bahkan, ada segelintir orang yang mengaku ustaz melakukan live TikTok ketika mengimami Salat Tarawih.

Saat live, sang ustaz juga terbuka menerima gift atau saweran. Fenomena ini merebak hingga menjadi perbicnangan publik.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi Fatwa MUI, Asraorun Niam Sholeh, mengatakan bahwa prinsipnya salat itu ibadah mahdlah, kewajiban keagamaan yang berifat dogma, sebagai cermin kepatuhan dan ketertundukan kepada Allah SWT.

Menurut Niam, sepanjang pelaksanaan salat memenuhi syarat dan rukun, tentunya live di media sosial saat menjadi imam diperbolehkan. Namun, harus tetap mempertimbangkan kondisi dan motivasi melakukan salat live via TikTok itu.


"Kalau motivasinya untuk memberikan inspirasi bagi orang lain untuk salat, bagus. Tapi kalau motivasinya untuk pamer, bisa hilang pahalanya," tutur dia, dikutip dari kumparan, Jumat, 24 Maret 2023.

Guru Besar Hukum Islam UIN Jakarta ini juga meminta sebaiknya saat live TikTok atau media sosial, tidak minta saweran.

"Ya jangan (minta saweran), salat itu merupakan kewajiban setiap individu muslim. Sifatnya personal, hubungan antara hamba dengan Allah SWT," tutup dia.