Digali Lagi, Ceramah Ini yang Bikin UAS Ditolak Masuk Singapura

Ustaz-Abdul-Somad10.jpg
(youtube)


RIAU ONLINE - Ustad Abdul Somad (UAS) mengalami hal tidak menyenangkan di Singapura. UAS mengaku digiring ke ruangan 1x2 meter sebelum dideportasi kembali ke tanah air.

Belakangan terungkap bahwa UAS bukan dideportasi melainkan dilarang masuk ke Negeri Singa itu. Ada beberapa alasan yang disampaikan pemerintah Singapura, termasuk soal sosok UAS yang dikenal kerap menyebarkan ajaran ekstremis.

"Somad (UAS) dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi, yang tidak dapat diterima di masyarakat multi-ras dan multi-agama Singapura. Misalnya Somad ceramah bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel-Palestina dan dianggap sebagai operasi 'syahid'," ungkap Singapura, seperti dikutip dari Suara.com, Kamis, 19 Mei 2022.

Pernyataan yang disampaikan Kementerian Dalam Negeri Singapura itu membuat warganet penasaran dan kembali menggali kembali isi ceramah UAS mengenai bom bunuh diri yang menyebabkan pendakwah kondang asal Provinsi Riau itu ditolak masuk negera tersebut. Termasuk pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda.

Melalui akun Instagram-nya, @permadiaktivis2, Abu Janda bahkan turut melampirkan tangkapan layar pemberitaan tentang deportasi UAS dari media CNN Indonesia yang disertai potongan video ceramah kontroversial itu.


 

 

"Apakah bom bunuh diri yang dilakukan pejuang Palestina dibolehkan?" tutur UAS dalam klip video ceramah tersebut. Ia terlihat berdiri di balik mimbar sambil membacakan pertanyaan dari salah seorang jemaah yang menghadiri kajiannya.

Dengan cepat UAS menanggapi pertanyaan itu. "Jangan katakan bom bunuh diri," tegasnya dan menambahkan bahwa kegiatan tersebut adalah gerakan mati syahid.

"Yang betul adalah gerakan mati syahid," tuturnya. "Zaman sahabat Nabi pakai pedang, zaman sekarang tak pakai pedang. Letupkan! Ledakkan! Mati syahid."

Disinyalir, ceramah inilah yang menjadi alasan Singapura menolak UAS masuk dan berujung kehebohan di Indonnesia. Kendati banyak pihak yang menyayangkan keputusan pemerintah Singapura tersebut, sejumlah pihak justru terpantau menyambut baik kebijakan Singapura yang dianggap sangat tegas terhadap praktik penyebaran ajaran intoleransi dan terorisme.