Nekat, Pemudik Menyamar jadi TNI Gadungan agar Bisa Pulang Kampung

Mobil-disuruh-putar-balik2.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PADANG-Berbagai cara digunakan oleh pemudik agar bisa pulang kampung. Mulai dari melalui jalur tukus hingga menyamar sebagai aaprat yang sedang bertugas. Pemerintah Sumatera Barat memberlakukan kebijakan larangan mudik. Namun, ditemukan pemudik yang mencari celah untuk bisa lolos dari pos pemantauan.

"PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar itu ada pengaruh (penurunan pemudik-Red) sampai 30 persen. Karena PSBB juga tidak ada pelarangan cuma pembatasan (50 persen kapasitas penumpang di kendaraan), misalnya satu Innova 6 jadi 3, sedan jadi dua, itu tinggal 17.751 (jumlah pemudik), kemudian setelah tanggal 24 April Permenhub yang melarang untuk mudik itu (terbit) sudah hampir sangat sedikit sekali, itu (pemudik) yang nyelonong," ujar Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno seperti dilihat dalam siaran langsung akun Youtube BNPB Indonesia, Selasa 26 Mei 2020.

Irwan melanjutkan berbagai trik 'nakal' dilakukan pemudik untuk dapat lolos dari jeratan penyekatan petugas.

Beberapa modus yang dilakukan seperti mempercepat laju kendaraan saat petugas sedang lengah. Hingga menyamar sebagai anggota TNI.


"TNI dan Polisi insya Allah bekerja dengan efektif, kecuali beberapa yang nyelonong dinihari," dengan kecepatan tinggi itu dia langsung terobos, itu ada travel, ada yang gadungan baju TNI, masuk ke mobil truk, masuk ke mobil ambulans, nah ini akal-akalan banyak," terang Irwan.

Meski begitu, Irwan memastikan kondisi pemudik tidak sebanyak sejak diterapkan PSBB menyusul terbitnya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Termasuk menjamin kebutuhan para pemudik agar tidak kembali ke kota besar di masa pandemi ini. Irwan mengikuti ketentuan Permenhub agar pemudik yang sudah sampai di Sumatera Barat tidak diperkenankan melakukan perjalanan arus balik.

"Kalau kita konsisten, disiplin dengan Permenhub 25 yaitu tidak boleh keluar, tidak boleh masuk. Jadi yang sudah masuk tidak boleh keluar, urusan kita di sini, biasanya satu-satu, tapi kalau keluar-masuk lagi kacau," tutur Irwan. Artikel ini sudah terbit di detik.com