Ditunjuk Jokowi, Prof KH Nasaruddin Umar kembali jadi Imam Masjid Istiqlal

Imam-Besar-Masjid-Istiqlal-KH-Nasaruddin-Umar.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Presiden Jokowi kembali menunjuk Prof KH Nasaruddin Umar, sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal.  Guru Besar UIN Jakarta ini ditunjuk lewat  Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 31/M Tahun 2020 yang diterima kumparan. Keppres itu diteken Presiden Jokowi pada 22 April. 

Nasaruddin mengabarkan pengangkatannya kembali sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal kepada kumparan. 

Dengan penunjukan itu, Nasaruddin memperpanjang masa baktinya sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal. Sebelumnya, Nasaruddin telah menjabat dalam periode 2016-2020 menggantikan Prof. KH Ali Mustofa Yakub.



Dilansir dari berbagai sumber, Nasaruddin merupakan putra kelahiran Ujung-Bone, Sulawesi Selatan, pada 23 Juni 1959. 

Ia meraih gelar sarjana di Fakultas Syari’ah IAIN Alauddin Ujung Pandang pada 1984. Ia pun melanjutkan studi S2 di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1990-1992. Lalu menjadi Doktor usai menempuh studi S3 di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1993-1998.


Nasaruddin juga telah menerbitkan beberapa karya ilmiah tentang Islam. Selain itu, Nasaruddin juga telah menerbitkan 12 buku mengenai Islam, salah satunya Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Quran.


Sebelum menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin pernah menjabat Wakil Menteri Agama dari 2011 sampai 2014.