RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dua pejabat di lingkungan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru dibebastugaskan untuk sementara waktu dari jabatannya menyusul dugaan keterlibatan mereka dalam praktik pungutan liar (pungli) terhadap perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) atau honorer.
Kedua pejabat tersebut adalah Kabid Sumber Daya Informasi (SDI) Rice Maulana dan Kasubag Umum Hidayat Mardianto. Pencopotan sementara dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan yang saat ini sedang berlangsung di Inspektorat Kota Pekanbaru.
“Benar, keduanya dibebastugaskan sementara. Rice Maulana selaku Kabid SDI dan Hidayat selaku Kasubag Umum. Ini bagian dari proses pemeriksaan yang sedang dilakukan Inspektorat,” ujar Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan Suryadi, Jumat 25 Juli 2025.
Irwan menambahkan, total terdapat 13 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Selain dua pejabat struktural, sebagian lainnya merupakan staf dan tenaga harian lepas yang bertugas di RSD Madani.
Saat ini, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Inspektorat masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap seluruh pihak yang terindikasi terlibat.
“Kami akan menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat, baru bisa ditindaklanjuti,” tutup Irwan.

