Lagi! 8 Kg Sabu Dalam Kemasan Teh China Diselundupkan dari Malaysia

8-Kg-Sabu-diselundupkan-dari-malaysia.jpg

RIAUONLINE, PEKANBARU - Polda Riau kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu asal Malaysia. Dengan modus operandi yang sama seperti sebelumnya, polisi menyita delapan kilogram sabu-sabu asal negeri Jiran tersebut yang masuk melalui pesisir Riau, tepatnya di Bengkalis.

Sabu-sabu yang ditangkap jajaran Polda Riau pada 18 Februari itu juga persis sama seperti yang sudah-sudah. Yakni dibungkus dalam bungkusan teh aksara China. Masing-masing seberat satu kilogram.

"Delapan kilogram sabu-sabu ini dari Malaysia. Bungkusnya sama Teh Hijau bertuliskan Guanyiwang dan telah beberapa kali disita," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Haryono di Pekanbaru, Kamis 21 Februari 2019.

Dua tersangka, MZ alias Iwan (23) dan PS (26) diciduk dalam pengungkapan itu. Kedua pemuda itu merupakan warga Kota Pekanbaru dan berperan sebagai kurir.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, AKBP Andri Setiawan yang memimpin operasi penangkapan itu mengatakan bahwa jajarannya membutuhkan waktu sepekan lamanya untuk mengungkap jaringan narkoba tersebut.

Menurut Andri, pengungkapan itu berawal dari informasi akan masuknya narkoba dalam jumlah besar ke Provinsi Riau. Satu tim gabungan Polda Riau kemudian dikerahkan melakukan pengintaian intensif serta melakukan pemetaan.


Hasilnya, polisi berhasil melacak bahwa serbuk haram bernilai miliaran rupiah itu masuk dari Malaysia via Desa Pambang, Kecamatan Bantan, Bengkalis pada 18 Februari 2019 dinihari.

"Selanjutnya terus kita ikuti arahnya, lewat Selatbaru, Bengkalis, menyeberang ke Pakning hingga akhirnya ditangkap menjelang Jembatan Siak pada 18 Februari 2019 kemarin," ujarnya.

Saat penangkapan tersebut, Polisi menemukan seluruh barang bukti sabu-sabu tersimpan dalam dua tas ransel. Sabu-sabu itu disimpan pada bagian belakang mobil.

Saat ini, kedua tersangka yang dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman maksimal mati itu ditahan di Mapolda Riau guna proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id