RIAU ONLINE, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Seorang pria berinisial AR ditangkap setelah kedapatan membawa sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan di bagian tubuhnya.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Ade Zaldi, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II mengenai seorang penumpang yang dicurigai membawa narkotika.
"Informasi dari Avsec Bandara bahwasanya ada orang membawa narkotika jenis sabu. Kemudian kami datang bersama-sama dan melakukan penggeledahan badan terhadap terduga pelaku berinisial AR," ujar Kompol Ade Zaldi, Senin, 27 Juli 2026.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat total sekitar 1 kilogram yang disembunyikan di sela-sela tubuh pelaku.
"Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu di selakangan pelaku dengan total sekitar satu kilogram. Selanjutnya yang bersangkutan langsung kami bawa ke Mapolda Riau untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," jelasnya.
Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku dijanjikan bayaran sebesar Rp20 juta apabila berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Jakarta.
"AR mengaku mendapat upah Rp20 juta jika berhasil mengantarkan barang ke Jakarta," kata Ade.
Tidak hanya itu, AR juga mengaku bukan pertama kali menjadi kurir narkoba. Sebelumnya ia pernah mengantarkan barang haram dengan rute berbeda.
"Sebelumnya dia juga pernah mengantarkan barang, tetapi tidak melalui Pekanbaru, melainkan lewat Medan," ungkap Ade.
Penyidik kini masih mendalami jaringan yang berada di balik peredaran sabu tersebut, termasuk kemungkinan adanya keterkaitan dengan narapidana yang sebelumnya kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Menurut Ade, hingga saat ini penyidik belum dapat memastikan hubungan antara AR dengan narapidana tersebut.
"Terkait hubungan dengan napi di Lembaga Pemasyarakatan, kita belum bisa pastikan," tegasnya.
Namun, hasil penyelidikan mengarah pada tersangka lain berinisial R yang diduga memiliki hubungan dengan narapidana kabur berinisial ISD.
"Untuk tersangka kedua berinisial R memang ada kaitannya dengan napi di Lapas. Napi yang kabur ini, ISD, diduga merupakan pengendali sekaligus pemilik barang tersebut," terang Ade.
Kepada penyidik, R mengaku baru pertama kali diminta membantu jaringan tersebut.
"R mengaku baru satu kali menjadi kaki tangan ISD," tambahnya.
Pengungkapan ini menambah daftar keberhasilan Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau dalam membongkar penyelundupan narkotika melalui jalur udara. Sepanjang bulan ini saja, polisi telah tiga kali menggagalkan upaya penyelundupan sabu di Bandara SSK II Pekanbaru.
"Bulan ini saja Subdit III sudah tiga kali melakukan pengungkapan di Bandara SSK II. Masing-masing membawa sekitar dua kilogram sabu," tegas Ade.
Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan modus yang hampir sama, yakni menyembunyikan sabu di tubuh maupun di dalam koper yang dimasukkan ke bagasi pesawat agar lolos dari pemeriksaan.
"Modusnya sama, barang diselipkan di badan dan ada juga yang disembunyikan di dalam koper yang masuk ke bagasi," pungkasnya.
Polda Riau memastikan akan terus memperketat pengawasan bersama pihak bandara untuk memutus jalur penyelundupan narkotika melalui transportasi udara sekaligus membongkar jaringan yang mengendalikan peredaran sabu lintas provinsi tersebut.

