Begini Cara Oknum Satpol PP Antar Ekstasi Pesanan Pelanggannya

KASUS-NARKOBA.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Oknum Satpol PP yang berinisial DZ, kurir puluhan butir ekstasi dan sabu-sabu mengaku hanya sebagai pengedar bukan pamakai barang haram tersebut.

 

"Saya bukan pemakai dan saya pun tidak menjual. Hanya mengantarkan pesanan saja bang," ucapnya lirih di dalam Polsek Payung Sekaki, Rabu 31 Agustus 2016.

 


Satpol PP yang sudah mengabdi selama enam tahun di Provinsi Riau ini bahkan mengatakan siap untuk menjalani tes urine jika ia dianggap berbohong.

 

Menurut DZ, Ia akan mendapatkan upah sebesar Rp 200 ribu untuk sekali antar barang haram dari pria berinisial L yang saat ini masih dalam pengejaran Sat Reskrim Polsek Payung Sekaki.

Baca Juga: Oknum Satpol PP Dibekuk Akibat Kepemilikan Puluhan Butir Ekstasi

 

‎Sementara itu, ungkap DZ, jika berhasil mendapatkan konsumen untuk barang haram itu, maka setiap butirnya ia akan menerima Rp5.000 sebagai upah.

 

Pola penjemputannya pun cukup rapi, barang yang sudah dipesan diturunkan di jalan dan DZ sendiri yang akan mengambilnya untuk diserahkan ke pemesan selanjutnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline