Surat FIFA untuk Presiden Jokowi Usai Tragedi Kanjuruhan, Ini Isinya

FIFA2.jpg
(Flickr via Republika)

RIAUONLINE - Presiden Joko Widodo dikirimi surat resmi dari otoritas tertinggi sepak bola dunia FIFA, terkait tragedi berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan FIFA tidak menyinggung sansksi untuk Indonesia sebagai buntut dari Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 131 orang itu.

Jokowi menyebut surat bertanggal 5 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Presiden FIFA Gianni Infantino itu berisi tindak lanjut dari komunikasi melalui telepon antara dirinya dan Gianni Infantino.

Pemerintah Indonesia dan FIFA dalam surat itu disebut akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia. Meraka bakal dibantu Konfederasi Sepak Bola Asia, AFC dan PSSI.

"FIFA bersama-sama dengan Pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia," kata Presiden Jokowi dalam keterangan resminya, mengutip Suara.com, Minggu, 9 Oktober 2022.


Adapun isi surat FIFA yang dikirimkan kepada Jokowi, yakni 5 poin penting, antara lain:

1. Standar Keamanan Stadion

  • Meningkatkan standar keselamatan semua stadion nasional, stadion internasional dan fasilitas terkait di Indonesia.
  • Fokus khusus harus ditempatkan pada arus pemisahan polisi dan petugas keamanan, pendukung dan pemain sebelum, selama, dan setelah pertandingan.
  • Tinjauan lengkap dan peningkatan sistem keamanan di sekitar stadion dan fasilitas juga harus diselesaikan.

2. Protokol dan Prosedur Pengamanan Kepolisian

  • Kebijakan standar untuk kepolisian dan petugas keamanan dalam hal manajemen kerumunan sebelum, selama, dan setelah pertandingan harus dikembangkan sesuai dengan standar keselamatan internasional.
  • Ini juga harus mencakup integrasi program pelatihan yang secara khusus disesuaikan dengan acara olahraga dalam berbagai format.

3. Sosialisasi

  • Dialog formal dengan klub harus dibentuk untuk bertukar informasi dan menghasilkan masukan untuk proses yang diuraikan di atas, jika relevan.
  • Suporter harus diundang untuk menjadi bagian dari reformasi, untuk memberikan umpan balik dan pandangan mereka, serta melalui kesepakatan dan kerangka kerja yang bertujuan untuk mencegah situasi dengan risiko eskalasi kekerasan yang lebih tinggi.
  • Proses ini harus difasilitasi melalui pembuatan database suporter oleh klub dan PSSI.

4. Penjadwalan Pertandingan

  • Tinjauan terhadap penjadwalan dan waktu pertandingan akan dilakukan, dengan tujuan khusus untuk menghindari waktu pertandingan yang dapat meningkatkan profil risiko pertandingan tertentu.
  • Hal ini dapat mencakup pertimbangan penjadwalan pertandingan selambat-lambatnya pukul 5 sore dan televisi hanya pada hari Sabtu dan Minggu, yang mencerminkan korelasi antara waktu kick-off sebelumnya dan pengurangan insiden peristiwa kekerasan di tempat lain.
  • Ini juga harus membantu mengurangi tekanan pada infrastruktur transportasi umum dan memfasilitasi akses yang lebih mudah bagi pendukung ke transportasi umum sehingga membuat keberangkatan dari stadion lebih mudah dan lebih aman.
  • Jadwal pertandingan yang lebih konsisten juga harus memungkinkan kehadiran personel keamanan yang lebih terkoordinasi dan teratur untuk mendukung pertandingan.
  • Kampanye kesadaran di antara pendukung dan masyarakat umum harus diluncurkan untuk memastikan bahwa para pendukung dapat mengantisipasi semua potensi masalah.

5. Pendampingan dan Benchmarking

  • Penjangkauan ke lembaga dan pakar lain di bidang keselamatan dan keamanan stadion harus dilakukan untuk menetapkan pembandingan sistematis terhadap praktik terbaik secara global.
  • Tim pendamping juga harus dibentuk dari kumpulan kolaborator ahli untuk memberikan saran langsung dalam berbagai tindakan dan program yang dilakukan sebagai bagian dari reformasi yang lebih luas.